CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pihak keamanan Pulau Manis atau Fantasy Isaland mengahalangi Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kecamatan Belakang Padang, Kamis (28/9/2017).
Perdebatan dan adu argumentasi pun terjadi antara Tim Pora dan pihak dari Fantasy Island. Namun susana reda setelah petugas keamanan Fantasy Island memberitahu ke managamentnya atas kedatangan Tim Pora.
“Tidak boleh naik kalau tidak punya izin dari pengelola. Di sini tidak ada kegiatan pekerjaan pembangunan. Jadi tidak ada orang di atas,” kata Katuring yang mengaku sebagai pihak keamanan Fantasy Island.
Rombongan Tim Pora yang terdiri dari Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang, Polsek Belakang Batam, Koramil Belakang Padang, Pos TNI AL Sambu Belakang Padang serta unsur muspika Kecamatan Belakang Padang, sempat sempat berang. Bahkan Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim langsung naik ke dermaga menemui Katuring tersebut.
Katuring pun langsung menghubungi atasannya melalu sambungan selular.
“Selama siang bu.. Disini (Fantasy Island) ada Tim Pora mau periksa lokasi, apakah di izinkan. Bapak-bapak ini bawa surat perintah dan sudah ditunjukan ke saya,” kata Katuring menyampaikan ke atasannya itu.
Atasnya pun memperbolehkan dan memberi izin kepada Tim Pora untuk memeriksa lokasi Fantasy Island apakah ada orang asing melakukan pekerjaan di Pulau yang berada di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang itu.
“Silahkan jika bapak-bapak dari Tim Pora bawa surat perintah. Nanti diawasi aja selama melakukan pemeriksaan,” kata atasan Katuring dari sambungan selular.
Tim Pora selanjutnya langsung menuju kawasan Fantasy Island dan menelusuri tempat proyek pembangunan resort tersebut. Namun tidak ada satupun orang asing ditemukan.
Tim Pora kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Pulau Nirup. Disini pun hasilnya nihil dan hasil pemeriksaan hanya pekerja lokal saja yang ada.
Seterusnya, Tim Pora melakukan pemeriksaan di kawasan PT Transportasi Gas Indonesia (PGI) regional officer 4 Batam di Pulau Pemping. Namun hasilnya juga nihil dan tidak ada warga negara asing yang melakukan kegiatan di pulau tersebut. Jika sebelumnya, pihak Imigrasi Belakangpadang beberapa kali mengamankan WNA dari tempat tersebut.
“Pengawasan orang asing atau WNA ini dilakukan bersama-sama dengan Tim Pora Kecamatan Belakangpadang. Pengawasan ini rutin dilakukan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi WNA terus dilakukan,” kata Komaruddin Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang.
Dia mengatakan meski tidak ada WNA yang diamankan, pihaknya terus melakukan pengawasan orang asing.
“Tim Pora ini tidak hanya Imigrasi saja di dalamnya. Namun semua unsur pimpinan kecamatan (uspika) Belakangpadang. Jadi pengawasan orang asing menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.