CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 36 peserta calon advokat dari dewan perwakilan cabang perhimpunan advokat Indonesia suara advokat Indonesia (Peradi SAI Batam) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (30/4/2021).
Ada dua sesi acara yang dilaksanakan di kantor pengadilan tinggi. Pertama pengukuhan dan pelantikan digelar pada pagi hari yang dilakukan oleh dewan pimpinan nasional (DPN) Peradi SAI.
Sedangkan kedua acara pengambilan sumpah advokat dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Untuk pengukuhan dan pelantikan advokat dilakukan oleh perwakilan DPN Peradi SAI yakni Liston Sibarani, SH selaku Wakil Sekjen DPN Peradi SAI dan Mukti Ali Kusmayadi Putra SH MH selaku komite magang dan pengangkatan advokat yang menyerahkan langsung surat keterangan pengangkatan advokat dan kartu anggota Peradi.
Bagi para calon advokat yang berasal dari wilayah Kota Batam yang mengikuti kedua sesi acara tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat yaitu, para peserta dan panitia wajib menunjukan surat rapid antigen,menggunakan masker medis, face shield dan sarung tangan.
Para advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA gelombang 4 yang digelar DPC SAI Batam pada September 2020. Pada UPA gelombang 4 ini DPC Peradi SAI meluluskan sebanyak 65 lebih calon advokat.
Menurut Ketua DPC Peradi SAI Batam, Bali Dalo SH mengatakan ada sebanyak 36 calon advokat dari DPC Peradi SAI Batam yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan advokat yang dilantik oleh DPN Peradi Pusat berdasarkan surat keterangan nomor 036.005/Peradi DPN/XII/2020 tentang pengangkatan advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Pekanbaru.
“Ada dua sesi acara yang di ikuti 36 calon advokat di Kantor Pengadilan Tinggi. Sesi pertama diawali dengan pengukuhan dan pelantikan calon advokat oleh DPN Peradi dan sesi berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji advokat dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Ketua DPC Peradi SAI Batam.
Bali Dalo juga berharap para advokat yang baru ini bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar.
“Untuk para advokat yang baru saja melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji agar tetap berlaku santun dan benar terhadap klien. Sebab kelak klien mu bisa saja menjadi marketing penyebar kabar baik tentang kinerjamu,” kata Bali Dalo.
Rencananya Senin (3/5/2021) para anggota advokat ini akan disambut oleh seluruh pengurus DPC Peradi SAI Batam untuk menjalin silaturahmi yang sekaligus juga diikuti acara berbuka puasa bersama di Hotel Green Rose Batam Center.
Bali Dalo juga menambahkan dalam waktu dekat pihak DPC Peradi SAI Batam akan membuka pendaftaran untuk pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang tentunya bekerjasama dengan pihak universitas di Batam.
“Dalam waktu dekat DPC Peradi SAI Batam akan membuka pendaftaran pendidikan khusus advokat yang bekerjasama dengan pihak universitas di Batam,” tutupnya.(*)