Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pendapatan Daerah Naik 35,72 Persen, Asumsi APBD Anambas 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun
Anambas

Pendapatan Daerah Naik 35,72 Persen, Asumsi APBD Anambas 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun

28 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Kepulauan Anambas menyerahkan dan memperlihatkan nota keuangan yang akan segera dibahas DPRD dan TAPD
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2023.

Penyampaian itu dibacakan Haris melalui Rapat Paripurna DPRD di hadapan sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda Anambas, Senin (28/11/2022).

Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas Syamsil Umri saat rapat Paripurna

Jalannya paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan dihadiri 12 anggota dewan dari 20 legislatif yang ada. Adapun Ranperda APBD 2023 mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastruktur’. Itu sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH saat menyampaikan pidato nota keuangan

Bupati Haris dalam rapat paripurna menyampaikan, asumsi penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Anambas tahun 2023 mengalami kenaikan, ditargetkan sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau naik sebanyak Rp 332.607.937.727.

“Artinya asumsi penerimaan pendapatan daerah ini naik sebesar 35.72 persen jika dibandingkan APBD induk tahun anggaran 2022,” ucap Haris.

Anggota DPRD Anambas yang hadir saat rapat paripurna

Ketua DPW PPP Kepri itu menjelaskan, sejauh ini penerimaan pendapatan daerah Anambas masih didominasi dari pendapatan transfer yang lebih dari 90 persen dari total APBD.

“Jadi apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah Pusat, maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. Namun pemda optimis tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas bumi,” terangnya.

amu undangan dan anggota Dewan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sidang paripurna DPRD Anambas dimulai

Haris menerangkan, asumsi kenaikan penerimaan daerah tahun 2023 ini terdiri dari PAD yang diasumsikan sebesar Rp 41.958.839.491 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 508.189.450 (1,23 persen) dari APBD Induk tahun 2022.

“Untuk pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1.119.242.001.570 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37,19 persen,” sebutnya.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 juga diasumsikan sebesar Rp 102.545.555.597. Disamping itu, belanja juga diarahkan untuk belanja yang dipergunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tamu undangan yang hadir saat rapat Paripurna DPRD Kepulauan Anambas

Haris menuturkan, terkait rencana belanja daerah pada Ranperda APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 332.607.937.

“Oleh karena itu saya berharap, kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat membahas tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri No.48 tahun 2022,” kata Haris.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar berharap proses pembahasan APBD Anambas dapat berjalan dengan lancar.

“Proses penyusunan APBD Anambas sesuai dengan Permendagri persetujuan bersama paling lambat itu satu bulan,” tuturnya.

Menurutnya berdasarkan Permendagri pengelolaan keuangan daerah antara DPRD dan Kepala Daerah yang tidak menyetujui sebelum waktu berakhir akan dikenai sanksi administratif.

“Untuk itu saya berharap pengesahan APBD Anambas dapat tepat waktu serta sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undangan dan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(asiyah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.