Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pendapatan Daerah Naik 35,72 Persen, Asumsi APBD Anambas 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun
Anambas

Pendapatan Daerah Naik 35,72 Persen, Asumsi APBD Anambas 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun

28 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Kepulauan Anambas menyerahkan dan memperlihatkan nota keuangan yang akan segera dibahas DPRD dan TAPD
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2023.

Penyampaian itu dibacakan Haris melalui Rapat Paripurna DPRD di hadapan sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda Anambas, Senin (28/11/2022).

Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas Syamsil Umri saat rapat Paripurna

Jalannya paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan dihadiri 12 anggota dewan dari 20 legislatif yang ada. Adapun Ranperda APBD 2023 mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastruktur’. Itu sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH saat menyampaikan pidato nota keuangan

Bupati Haris dalam rapat paripurna menyampaikan, asumsi penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Anambas tahun 2023 mengalami kenaikan, ditargetkan sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau naik sebanyak Rp 332.607.937.727.

“Artinya asumsi penerimaan pendapatan daerah ini naik sebesar 35.72 persen jika dibandingkan APBD induk tahun anggaran 2022,” ucap Haris.

Anggota DPRD Anambas yang hadir saat rapat paripurna

Ketua DPW PPP Kepri itu menjelaskan, sejauh ini penerimaan pendapatan daerah Anambas masih didominasi dari pendapatan transfer yang lebih dari 90 persen dari total APBD.

“Jadi apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah Pusat, maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. Namun pemda optimis tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas bumi,” terangnya.

amu undangan dan anggota Dewan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sidang paripurna DPRD Anambas dimulai

Haris menerangkan, asumsi kenaikan penerimaan daerah tahun 2023 ini terdiri dari PAD yang diasumsikan sebesar Rp 41.958.839.491 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 508.189.450 (1,23 persen) dari APBD Induk tahun 2022.

“Untuk pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1.119.242.001.570 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37,19 persen,” sebutnya.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 juga diasumsikan sebesar Rp 102.545.555.597. Disamping itu, belanja juga diarahkan untuk belanja yang dipergunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tamu undangan yang hadir saat rapat Paripurna DPRD Kepulauan Anambas

Haris menuturkan, terkait rencana belanja daerah pada Ranperda APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 332.607.937.

“Oleh karena itu saya berharap, kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat membahas tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri No.48 tahun 2022,” kata Haris.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar berharap proses pembahasan APBD Anambas dapat berjalan dengan lancar.

“Proses penyusunan APBD Anambas sesuai dengan Permendagri persetujuan bersama paling lambat itu satu bulan,” tuturnya.

Menurutnya berdasarkan Permendagri pengelolaan keuangan daerah antara DPRD dan Kepala Daerah yang tidak menyetujui sebelum waktu berakhir akan dikenai sanksi administratif.

“Untuk itu saya berharap pengesahan APBD Anambas dapat tepat waktu serta sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undangan dan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(asiyah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.