CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Aksi penculikan Ling Ling, warga negara (WN) Malaysia oleh sekelompok pria pada 21 Februari 2017 pukul 19.25 waktu setempat, sempat terekam CCTV kediamannya di Kulai, Johor, Malaysia.
Dalam rekaman CCTV itu para pelaku masuk melalui pintu belakang rumah. Seorang pelaku di antaranya terlihat mengenakan topi warna hitam. Pelaku menunjuk-nunjuk ke arah dua orang pembantu korban.
Ling Ling yang merupakan istri seorang pengusaha di Malaysia itu langsung dibawa pelaku, sampai ke Batam melalui pelabuhan tikus atau jalur ilegal.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menerima laporan dari suami korban. Dari hasil penyelidikan PDRM, para pelaku diketahui melarikan diri dan membawa serta Ling Ling ke Batam.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan PDRM berkoordinasi dengan Polri untuk permintaan bantuan penangkapan para pelaku. Pada pukul 05.15 WIB Sabtu (19/3/2017), Satgas Bareskrim yang dipimpin Kombes Herry Heryawan menangkap para pelaku. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan Ling Ling.
“Ling Ling dalam keadaan selamat dan akan segera dipulangkan ke Malaysia dengan pendampingan pihak PDRM,” katanya.(dtc/ctb)
