CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menerima permohonan audiensi Perkumpulan Pemuda Kampar Batam (PPK-B). Audiensi ini diterima dan dijawab langsung oleh Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri pada Kamis (15/8/2024).
Demikian dikatakan Ketua PPK-B Wirlisman. Sebelumnya, PPK-B telah mengajukan surat permintaan audiensi kepada Kapolda Kepri beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, PPK-B menyoroti empat persoalan krusial. Pertama konflik kepemilikan lahan antara pengusaha (investor) dengan masyarakat setempat.
Kedua, PPK-B meminta atensi Polda Kepri untuk menindak praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, nepotisme di sekolah, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA. Selama ini, PPK-B banyak menerima aduan dari anggotanya. Terutama praktik pungli yang memberatkan orang tua siswa selama anak-anaknya bersekolah.
Beberapa aduan orang tua siswa itu antara lain permintaan uang untuk tebusan ijazah kelulusan dan uang untuk pembelian perangkat komputer di sekolah. Selain itu, uang pembanguan lahan parkir, uang pengambilan rapor setiap kenaikan kelas, atau uang untuk pembelian fasilitas pembelajaran di kelas.
“Untuk pembelajaran di kelas ini biasanya orang tua siswa diminta utuk membeli lampu, kipas angin, sapu, gorden, atau uang untuk perpisahan dan uang sebagai hadiah bagi para guru,” ujar Ketua PPK-B Wirlisman, S.H., Sp.N.
Ketiga, PPK-B meminta Polda Kepri untuk menangkap para bandar judi online (judol), server aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir (lintah darat), dan bandar narkoba. Tidak hanya itu saja, PPK-B juga meminta Polda Kepri untuk melakukan patroli siber menjelang Pemilukada November 2024 mendatang.
Patroli siber ini bertujuan untuk penegakan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya pasal 45 ayat 1 tentang hoaks, SARA dan pasal 28 ayat 2 tentang penebar kebencian yang menyerang harkat dan martabat.
“Kami dari lahir dibesarkan dengan adat dan kebiasaan Melayu. Banyak tunjuk ajar adat Melayu dipedomani untuk hidup bermasyarakat. Sebagai generasi penerus, kami harus menjaga dan melestarikannya, terlebih kami berada di bumi Melayu, jadi di situ bumi dipijak maka langit dijunjung,” ujar Wirlisman.
Menanggapi audiensi ini, Kepala Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan (Kasubdit Intelkam) Polda Kepri, Kompol Joko Priyanto, mengapresiasi PPK-B. Dikatakan Joko, Polda Kepri sangat berterima kasih karena sudah diberi masukan. Dengan silaturahmi ini, Polda Kepri menjadi tahu persoalan yang ada di masyarakat.
“Kami sangat apresiasi dengan surat dari PPK-B. Terima kasih atas masukan yang sudah diberikan PPK-B. Dengan seperti ini kami menjadi tahu persoalan dan perkembangan yang ada di masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E.
Semua masukan PPK-B, lanjut Joko, akan ditindaklanjuti karena setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Hal ini sesuai dengan program polisi presisi, yaitu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan audiensi ini Kasubdit I Ditintelkam Polda Kepri Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E., didampingi Panit IV Subdit I Ditintelkam Polda Kepri Iptu Davit Yulianta Sembiring, S.H., Panit V Subdit I Ditintelkam Polda Kepri Ipda Dwi Nurhuda, S.H., M.M., dan personel Subdit I Ditintelkam Polda Kepri.