Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemuda Kampar Batam Minta Polda Kepri Serius Tangani Pungli di Sekolah
Batam

Pemuda Kampar Batam Minta Polda Kepri Serius Tangani Pungli di Sekolah

Muhammad Baahir Fawaz
17 Agustus 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan Polda Kepri Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E., (kemeja putih) saat menerima audiensi dari Ketua Perkumpulan Pemuda Kampar Batam (PPK-B) Wirlisman, S.H., Sp.N., Kamis (15/8/2024)
Kepala Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan Polda Kepri Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E., (kemeja putih) saat menerima audiensi dari Ketua Perkumpulan Pemuda Kampar Batam (PPK-B) Wirlisman, S.H., Sp.N., Kamis (15/8/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menerima permohonan audiensi Perkumpulan Pemuda Kampar Batam (PPK-B). Audiensi ini diterima dan dijawab langsung oleh Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri pada Kamis (15/8/2024).

Demikian dikatakan Ketua PPK-B Wirlisman. Sebelumnya, PPK-B telah mengajukan surat permintaan audiensi kepada Kapolda Kepri beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, PPK-B menyoroti empat persoalan krusial. Pertama konflik kepemilikan lahan antara pengusaha (investor) dengan masyarakat setempat.

Kedua, PPK-B meminta atensi Polda Kepri untuk menindak praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, nepotisme di sekolah, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA. Selama ini, PPK-B banyak menerima aduan dari anggotanya. Terutama praktik pungli yang memberatkan orang tua siswa selama anak-anaknya bersekolah.

Beberapa aduan orang tua siswa itu antara lain permintaan uang untuk tebusan ijazah kelulusan dan uang untuk pembelian perangkat komputer di sekolah. Selain itu, uang pembanguan lahan parkir, uang pengambilan rapor setiap kenaikan kelas, atau uang untuk pembelian fasilitas pembelajaran di kelas.

“Untuk pembelajaran di kelas ini biasanya orang tua siswa diminta utuk membeli lampu, kipas angin, sapu, gorden, atau uang untuk perpisahan dan uang sebagai hadiah bagi para guru,” ujar Ketua PPK-B Wirlisman, S.H., Sp.N.

Ketiga, PPK-B meminta Polda Kepri untuk menangkap para bandar judi online (judol), server aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir (lintah darat), dan bandar narkoba. Tidak hanya itu saja, PPK-B juga meminta Polda Kepri untuk melakukan patroli siber menjelang Pemilukada November 2024 mendatang.

Patroli siber ini bertujuan untuk penegakan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya pasal 45 ayat 1 tentang hoaks, SARA dan pasal 28 ayat 2 tentang penebar kebencian yang menyerang harkat dan martabat.

“Kami dari lahir dibesarkan dengan adat dan kebiasaan Melayu. Banyak tunjuk ajar adat Melayu dipedomani untuk hidup bermasyarakat. Sebagai generasi penerus, kami harus menjaga dan melestarikannya, terlebih kami berada di bumi Melayu, jadi di situ bumi dipijak maka langit dijunjung,” ujar Wirlisman.

Menanggapi audiensi ini, Kepala Sub Direktorat I Intelijen dan Keamanan (Kasubdit Intelkam) Polda Kepri, Kompol Joko Priyanto, mengapresiasi PPK-B. Dikatakan Joko, Polda Kepri sangat berterima kasih karena sudah diberi masukan. Dengan silaturahmi ini, Polda Kepri menjadi tahu persoalan yang ada di masyarakat.

“Kami sangat apresiasi dengan surat dari PPK-B. Terima kasih atas masukan yang sudah diberikan PPK-B. Dengan seperti ini kami menjadi tahu persoalan dan perkembangan yang ada di masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E.

Semua masukan PPK-B, lanjut Joko, akan ditindaklanjuti karena setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Hal ini sesuai dengan program polisi presisi, yaitu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan audiensi ini Kasubdit I Ditintelkam Polda Kepri Kompol Drs. Joko Priyanto, S.E., didampingi Panit IV Subdit I Ditintelkam Polda Kepri Iptu Davit Yulianta Sembiring, S.H., Panit V Subdit I Ditintelkam Polda Kepri Ipda Dwi Nurhuda, S.H., M.M., dan personel Subdit I Ditintelkam Polda Kepri.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.