CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat komitmen dalam memperluas akses jaminan kesehatan melalui kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan.
Nota kesepakatan mengenai optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12/2024).
Salah satu poin utama dari kerja sama ini adalah alokasi bantuan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk 20 ribu jiwa peserta BPJS kategori BP Pemda.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN.
Menurut data BPJS Kesehatan per Desember 2024, sebanyak 2.163.388 jiwa atau sekitar 97,45 persen penduduk Kepulauan Riau telah terdaftar dalam program JKN.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 55 ribu jiwa yang belum mendapatkan jaminan kesehatan di wilayah ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, menyebutkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), yang berarti cakupan peserta JKN di setiap daerah sudah melebihi angka 95 persen dari total penduduk.
“Meski semua kabupaten dan kota sudah memenuhi standar UHC, masih ada tantangan untuk memastikan seluruh warga tercover oleh jaminan kesehatan. Ini menjadi prioritas kita ke depan,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Kepri untuk Masyarakat
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya penyelesaian masalah penduduk yang belum memiliki akses ke program JKN.
Ia meminta kolaborasi lebih intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar tidak ada masyarakat yang terabaikan.
“Kesehatan adalah hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Kita punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi seluruh warga. Mari kita segera cari solusi konkret agar tidak ada lagi masyarakat yang tercecer dari perlindungan kesehatan,” tegas Ansar Ahmad.
Selain itu, Gubernur Ansar meminta seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui inovasi, menyederhanakan sistem administrasi, dan memperluas sosialisasi manfaat JKN kepada masyarakat.
Cakupan Kesehatan untuk Semua
Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya memastikan sistem administrasi JKN berjalan secara efisien, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia berharap program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kepri.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan Kepri sebagai provinsi yang sehat, produktif, dan sejahtera. Dengan jaminan kesehatan yang optimal, masyarakat dapat lebih fokus meningkatkan kualitas hidup mereka tanpa harus khawatir terhadap biaya kesehatan,” tutupnya.(ndn)