CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka saling menandatangani nota kerjasama tentang bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha, Rabu (8/2/2017) di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Penandatang kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Kepri, Tentang Bantuan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini disejalankan dengan sosialisasi Tim P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah).
Penandatanganan disaksikan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah dan Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Asri Agung, serta dihadiri Bupati, Walikota serta instansi lainnya.
Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menegaskan, seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Kepri harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kedisiplinan dalam bekerja. MoU dan sosialisasi TP4D menurut Gubernur adalah langkah tepat untuk mewujudkan sistem Pemerintahan yang lebih baik.
Gubernur minta agar para PPTK kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri tidak perlu takut akan adanya temuan. Karena ada pihak kejaksaan yang senantiasa menjadi mitra sekaligus tempat berkonsultasi jika mendapatkan kerumitan dalam melaksanakan kegiatan.
Dan cikal bakal diadakannya MoU dan sosialisasi tim P4D sendiri adalah untuk penyelenggaraan Pemerintah Daerah bisa bebas dari KKN sesuai amanat peraturan yang berlaku.
“Kejaksaan adalah mitra Pemerintah, dan sudah sepatutnya MoU ini dilakukan agar kemitraan yang terjalin lebih erat lagi. Tujuan dari apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk menuju pemerintahan yang lebih baik dan solutif,” kata Gubernur.
Sementara itu Kajati Kepri Yunan Harjaka meminta agar para pejabat dilingkungan Pemprov Kepri baru mengenal kejaksaan setelah ada peraoala. Namun harus lebih sering berkonsultasi dan berkonsolidasi guna mencapai kinerja yang berdasarkan aturan.
“Kenallah dengan kejaksaan sebelum ada masalah, agar bisa menghindari masalah. Jangan waktu ada masalah barumari kenal kejaksaan'” kata Yunan.
Yunan juga berharap agar program nawacita bisa sama-sama dilaksanakan.
Sebelumnya Sekdaprov Kepri Arif Fadillah menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
“MoU ini sebelumnya sudah dilakukan. Saat ini kita hanya meneruskan dan meningkatkannya. Tujuannya agar Pemerintahan terselenggara lebih baik dan bebas dari KKN,” kata Sekda.