CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemko (Pemerintah Kota) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam tampak kesulitan dalam menertibkan keberadaan rumah liar (ruli) dan pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan ilegal lainnya di Batam.
Mulai dari perlawanan dari masyarakat penghuni ruli dan PKL, hingga minimnya anggaran sebagai pembiayaan sebagai ganti rugi turut menambah sulitnya aksi pemerintah untuk mempercantik kota ini.
“Banyak kendalanya, termasuk saat kita tertibkan, masyarakat malah pindah dan membuat ruli baru,” kata Asisten Pemerintah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Terpadu Kota Batam Syuzairi.
Menurut dia, sebagian masyarakat mendirikan bangunan liar bertujuan untuk mencari keuntungan dengan mendapatkan uang ganti rugi atau sagu hati dari pengusaha serta pemerintah setiap dilakukan penertiban. “Jadi, semacam bisnis jadinya. Bisa dapat ganti rugi,” katanya.
Akibat dari banyaknya ruli, pengusaha enggan membangun di lahan yang diduduki pemukiman liar tersebut. “Ketika di PL-kan ke pengusaha, pengusaha sulit membangun karena belum clear. Masih banyak ruli. Ini persoalan, tapi harus diatasi,” katanya.
Tak hanya itu, Pemko Batam sebelumnya sudah memperingatkan kepada PKL yang masih berjualan di sepanjang jalan yang masuk dalam siteplan pelebaran jalan agar segera mengosongkan tempat tersebut. “Kami sudah sosialisasi. Kami harapkan Maret ini sudah dikosongkan,” kata Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur.
Hal ini diharapkan segera terealisasi, agar proyek berjalan sesuai yang direncanakan dan tidak memakan waktu sehingga butuh pengertian dari masyarakat. Sebab, kendala yang sering dihadapi di lapangan yaitu penertiban. “Jadi sebelum proyek dimulai warga sudah harus mengosongkan lokasi,” ujarnya.
Yumasnur mengaku, pada prinsipnya para PKL dan masyarakat di lokasi yang masuk proyek pelebaran jalan merespon positif saat pihaknya menggelar sosialisasi dan siap membantu Pemko Batam. “Semoga tak ada masalah saat proyek jalan dimulai,” katanya.
Pemko Batam saat ini tengah fokus dalam menata ruang dan infrastruktur serta pelebaran jalan. Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, setidaknya ada enam titik jalan yang akan diperlebar pemerintah.
Enam titik terdiri dari Hotel Planet Holiday menuju The Hill, Simpang Telkom sampai Jalan Raden Patah, Simpang Telkom sampai ke underpass (terowongan) Pelita, Simpang Apartemen Harmoni sampai ke Simpang Baloi Centre, Simpang BNI sampai ke Simpang Jam, Simpang Frengky ke Simpang BNI dan Simpang BNI ke terowongan Pelita.
“Proyek pelebaran jalan masih proses lelang. Tapi sebelum pelebaran dilakukan tentu di sekitar jalan harus dibersihkan dari kios liar,” tegasnya.
