CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program prioritas yang digagas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, kini telah memberikan manfaat nyata bagi ribuan masyarakat.
Hingga tahun 2025, tercatat 11.501 pekerja rentan di Batam telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring alokasi tambahan kepesertaan yang telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2025.

Informasi ini disampaikan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/11/2025).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, bersama Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono.
Pertemuan itu membahas strategi penguatan program jaminan sosial tenaga kerja di Kota Batam, termasuk optimalisasi cakupan bagi kelompok pekerja rentan.
“Pemerintah Kota Batam menyambut baik kerja sama ini. Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus mendukung perluasan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan bahwa Pemko Batam akan terus memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan, sehingga setiap kebijakan Pemerintah Kota Batam benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Hingga kini, Pemko Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan 11.501 kartu kepesertaan bagi pekerja rentan, dan akan menambah 12.847 kartu lagi pada tahap berikutnya melalui APBD Perubahan.(dkh)

