Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemko Batam Mulai Terapkan PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi di Berbagai Kawasan Umum
Advetorial

Pemko Batam Mulai Terapkan PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi di Berbagai Kawasan Umum

26 September 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pekerja memasang barcode aplikasi pedulilindungi untuk digunakan sebelum memasuki CGV Bioskop di Grand Batam Mall. Pengelola Grand Batam Mall hanya mengizinkan pengunjung yang sudah divaksin untuk memasuki area mal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 55 Tahun 2021, tentang Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan sebagai Upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

SE yang dikeluarkan pada tanggal 24 September 2021 tersebut memuat tentang percepatan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada kegiatan masyarakat dan fasilitas umum di Kota Batam.

Beberapa lokasi yang disyaratkan menerapkan aplikasi itu di antaranya, kawasan perkantoran baik di lingkungan pemerintah, TNI, Polri atau pun swasta, kawasan atau institusi pendidikan, kawasan industri, kawasan pelabuhan dan bandara, kawasan mal atau pusat perbelanjaan dan pasar, dan kawasan wisata dan perhotelan.

Menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diterapkan, namun pihaknya masih akan meninjau dan mengevaluasi lebih lanjut penerapan di lapangan.

“Hari ini saya masih akan rapatkan lebih lanjut terkait hal ini, sekaligus juga soal vaksin masih akan kita kaji. Saya akan minta masukan, hasil yang sudah kita terapkan ini apakah sudah maksimal,” jelas Rudi, Minggu (26/9/2021).

Melalui SE tersebut, pihaknya juga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.

Aplikasi ini juga diwajibkan untuk digunakan sebagai syarat perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata; dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi Perangkat Daerah/Lembaga lainnya.

Dalam hal ini, proses sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara aktif dan masih terus dilakukan kepada masyarakat luas, melalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT, RW.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Aplikasi Batam Muhammad Rudi Pedulilindungi Pemko Surat Edaran Wali Kota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.