CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan kesiapannya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).
Firmansyah mengungkapkan, capaian opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola keuangan publik secara transparan, disiplin, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa predikat tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral dan profesional pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Predikat WTP bukan hanya simbol, tetapi komitmen kita bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Firmansyah.
Ia menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh kepada tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk membuka akses terhadap seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan. Kolaborasi dan keterbukaan, menurutnya, menjadi kunci penting untuk memastikan hasil pemeriksaan berjalan lancar dan objektif.
“Kami siap bekerja sama secara penuh dengan tim pemeriksa. Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, kami optimistis Batam dapat meraih opini WTP ke-14 secara beruntun,” ujarnya penuh keyakinan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa tahap pemeriksaan terinci akan dimulai pada pekan pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu berikutnya.
Maurid menuturkan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah pendalaman terhadap temuan awal yang telah diperoleh pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Tujuannya, untuk memastikan apakah pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilakukan agar dapat disimpulkan secara objektif sejauh mana pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi prinsip kepatuhan dan akuntabilitas,” jelas Maurid.
Firmansyah berharap, melalui komitmen bersama antara Pemko Batam dan BPK, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas dapat terus diwujudkan.(mzi)

