CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghentikan pengerjaan reklamasi yang berada di Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung, tepatnya di belakang Perumahan Griya Batuaji Asri.
Selain dianggap tidak memiliki izin lengkap, pengerjaan proyek tersebut juga menyebabkan banjir dikawasan sekitar. Pihak yang turun melakukan penyegelan adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bersama pihak kelurahan dan warga.
Lurah Sungai Langkai Kecamatan Sagulung, Chandra Hermawan mengatakan sejak pengerjaan ini perumahan Griya Batuaji sering kali banjir.
Warga sebenarnya sudah marah, karena aktifitas tersebut sudah berlangsung lama. Kalau hujan turun, wilayah rumahnya banjir akibat drainase yang mengecil ditimbun pengembang reklamasi.
“Alhamdulillah sudah kita segel. Warga memang sudah sangat geram adanya proyek reklamasi yang membuat parit kecil. Gara-gara itulah sering banjir dikomplek perumahan Griya Batuaji Asri itu,” kata Candra.
Ia menjelaskan, proses selanjutnya akan diserahkan ke dinas terkait untuk menelusuri izin yang dimiliki pengembang.
“Kita juga tak tahu apakah ada perijinannya, padahal proyek itu sudah berlangsung dua bulanan,” kata Candra.
Dia juga mengatakan, jembatan yang terbuat dari tiang beton yang dibangun pengembang, akan dibongkar bersama dengan tim Terpadu kota Batam untuk perluas saluran air perumahan.(ctb/mcb)