CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah pusat mengalokasikan DAK (Dana Alokaksi Khusus) untuk Kota Batam pada 2017, sebesar Rp 23 milar. Jumlah ini menurun jika dibandingan pada tahun sebelumnya mencapai Rp 75 miiliar.
“Memang menurun DAK yang kita dapatkan dari pemerintah pusat. Kita dapat DAK Rp 23 miliar dan jumlah ini lebih jauh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 75 miliar,” kata Kepala Dinas Marga Kota Batam, Yumasnur.
DAK yang didapatkan tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan yang ada di Kota Batam, seperti di jalan yang masuk wilayah Sagulung, Sei Beduk dan di Pulau Galang.
“Infrastruktur yang dibangun umumnya berupa jalan menuju perumahan,” ujarnya.
Menurutnya rencana pelebaran ruas jalan utama pada 2017 akan dilakukan Pemko Batam, sebagai kelanjutan peningkatan infrastruktur perhubungan darat di pusat bisnis jasa dan perdagangan.