CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Manajemen Bank Riau Kepri mempercepat penetapan peraturan daerah tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan rencana konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah sudah dibahas sejak tiga tahun lalu.
Pemko Batam sendiri juga telah menyampaikan secara resmi dukungan konversi tersebut.
“Komitmen kami sudah jelas untuk mendukung konversi ini. Pak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) juga sudah menandatangani Untuk mendukung hal itu,” ujar Jefridin saat melakukan zoom meeting bersama Pansus DPRD Riau.
Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah menggesa Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.
Diskusi yang dilakukan saat ini kata dia seharusnya lebih membahas isi dalam Ranperda tersebut.
Bukan lagi mempertanyakan kepada para pemegang saham terkait setuju atau tidak, terkait dengan rencana konversi tersebut.
“Seharusnya memang lebih membahas kepada pengayaan materi Ranperda. Bukan lagi setuju atau tidak setuju, karena sudah dibahas sebelumnya,” kata Jefridin.
Jefridin juga menegaskan bahwa Pemko Batam selaku salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri, pasti akan menambah saham kepemilikannya jika memang menguntungkan ke depannya.
Karena itu pihaknya berharap agar para direksi bisa membuat terobosan yang dapat terus mengembangkan Bank Riau Kepri.
“Karena ini menjadi bagian dari investasi, kalau rugi bagaimana kita bisa tambah modalnya. Karena itu harus untung,” tegas Jefridin. (dkh)