Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi
Advetorial

Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi

28 April 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) saat mendaftar untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam saat ini membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan pendaftaran BPUM telah dimulai pada 27 April 2021. Pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja di tiga tempat yang telah ditentukan.

“Untuk menghidari terjadinya kerumunan massa, maka pendaftaran dibagi tiga tempat yaitu Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Kecamatan Sekupang, Gedung PLUT-KUMKM Kota Batam di Kecamatan Bengkong, serta Panggung Utama Alun-Alun Engku Putri Batam Center di Kecamatan Batamkota,” ujar Suleman saat ditemui di Batam Centre, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan BPUM di antaranya warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) calon penerima BPUM dari Lurah setempat beserta lampirannya, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD, serta merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini.

“Selain itu juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Calon penerima bantuan dapat mendaftarkan diri pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
– Surat permohonan dapat di unduh di link https://b.link/Surat_Permohonan
– Surat keterangan usaha dari lurah setempat dapat diunduh link https://b.link/Surat_keterangan_usaha
– Foto usaha/tempat usaha
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
– Fotokopi KTP, KK.

Suleman mengungkapkan jumlah pelaku usaha mikro yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI untuk Kota Batam Tahun 2021 adalah sebanyak 17.402 pelaku usaha dengan total dana Rp20,8 miliar (Rp.20.882.400.000). Penerima tersebut adalah usulan calon penerima Tahun 2020.

“BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021 dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditetapkan (Bank BUMN/BUMD, PT. Pos Indonesia). Khusus Bank Penyalur untuk BRI, pelaku UMKM yang pernah mengajukan BPUM dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum. Tidak ada pemungutan biaya,” kata dia.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.