CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk November dan Desember 2024 yang belum terbayarkan, tidak akan hangus. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyampaikan hal itu di hadapan tenaga kesehatan (nakes) yang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Natuna pada Senin (10/3/2025). Para nakes menuntut pencairan TPP yang tertunda serta mendesak pencabutan kebijakan pemotongan TPP.
“Jika dana tunda salur dibayarkan oleh pemerintah pusat atau provinsi, kami akan segera membayarkan TPP November untuk seluruh ASN, tidak hanya tenaga kesehatan,” ujar Sekda Boy.
Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga 16.40 WIB itu berjalan tertib. Tampak pihak kepolisian dari Polres Natuna turut melakukan pengamanan demi kondusifitas aksi damai tersebut.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan tenaga kesehatan diundang untuk berdiskusi langsung dengan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, guna menyampaikan aspirasi mereka.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam aksi ini adalah kebijakan pemotongan TPP yang diterapkan Pemkab Natuna. Sekda Boy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Akan ada kajian lanjutan terkait pemotongan TPP, dengan mempertimbangkan tingginya risiko tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien,” katanya.

Meskipun ada komitmen untuk mengkaji ulang, para tenaga kesehatan masih merasa belum puas. Christeven, perwakilan nakes, mengapresiasi langkah Bupati Natuna yang menerima mereka dan berjanji membayarkan TPP yang tertunda. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada jaminan pencabutan kebijakan pemotongan.
“Ibu (Bupati Natuna, Cen Sui Lan -red) berjanji untuk meninjau ulang, tetapi tidak menjamin bahwa pemotongan akan dibatalkan. Ini berita yang kurang baik,” ujar Christeven.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan bahwa hingga kini TPP ASN belum dibayarkan, padahal sudah memasuki tahun 2025.
“Yang belum dibayarkan adalah TPP bulan November dan Desember 2024, serta Februari 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran TPP November akan dilakukan jika dana tunda salur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah cair. Sementara itu, untuk Desember 2024, pencairan masih menunggu dana tunda salur dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, terkait TPP Februari 2025, belum ada kepastian kapan akan dibayarkan. Hal ini semakin menambah keresahan para tenaga kesehatan dan ASN di lingkungan Pemkab Natuna.
Penundaan pembayaran TPP ternyata berdampak besar bagi kehidupan ASN di Natuna. Dalam percakapan terpisah, Hikmat Aliansyah menjelaskan bahwa banyak ASN yang sangat bergantung pada TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sebagian besar ASN sudah pinjam di bank, jadi gaji mereka dipotong bank. Jadi harapan mereka ya dari TPP ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Situasi ini semakin memperjelas betapa pentingnya pencairan TPP bagi keberlangsungan hidup para pegawai, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. ASN berharap Pemkab Natuna segera menemukan solusi agar hak mereka dapat segera dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.(HAM)
