CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus melakukan pembenahan di bidang kesehatan di wilayah Bintan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera dan bahagia.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan menaikan tunjungan insetif untuk para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh di Bintan. Kenaikan insentif itu mencapai 100 persen dari Rp 100 ribu per kader per bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan per kadernya.
Kepela Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Isnaeni mengatakan kenaikan ini dilakukan mengingat fungsi dan peran kader sangat penting ditengah-tengah masyarakat. Terlebih jika dilihat dari insentif yang diterima sangat minim.
Untuk itu, kata Gama sudah sewajarnya jika PemerintahDaerah memperhatikannya. Sehingga melalui kenaikan ini dapat memacu semangat para kader memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang dilayani.
“Dengan kenaikan ini kita berharap kader posyandu bisa lebih semangat. Sehingga usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesehatan seperti yang diharapkan oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi dapat tercapai,” ujar Gama, Kamis (9/8).
Ia menjelaskan, di Kabupaten Bintan terdapat sebanyak 165 posyandu. Dimana setiap posyandu memiliki 9 orang kader sehingga kalau ditotal ada 1485 kader.
Dengan demikian jumlah anggaran yang disiapkan untuk anggaran tahun 2019 ini katanya mencapai RP 3,5 milliar. Jumlah itu akan dibagikan Rp 2.400.000 ke setiap kader yang bertugas di tiap-tiap posyandu.
“Total posyandu kan ada 165 dari seluruh Keluraha-Desa yang ada di Bintan. Di Keluarahan ada 75 Posyandu dan Desa memilik 90 Posyandu. Nah, untuk setiap kader yang mengabdi di tiap posyandu tadi masing-masing mendapat Rp 2,4 juta per tahunnya,” jelas Gama.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan Pemkab Bintan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan agar tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap masyarakat Bintan.
“Posyandu merupakan kaki tangan pemerintah dalam pemeberdayaan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Jadi mereka ini punya peran yang sangat penting. Jadi sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian,” katanya.
Agar berjalan secara bersamaan, pemerintah daerah juga memberikan bantuan kepad 165 posyandu masing-masing Rp 2 juta per posyandu per tahunnya.
Untuk posyandu yang ada di Kelurahan dana operasionalnya dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan. Sedangkan untuk posyandu Desan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan total sekitar Rp 330 juta. (Ndn)