CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam mengengola keuangan boleh diancungkan jempol.
Pasalnya, sejak tahun 2011, Bintan mampu mempertahankan prestasi sebagai salah Kabupaten pemegang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.
Untuk tahun 2018 ini, Pemkab kembali menerima WTP dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk periode anggaran 2017.
Penghargaan ini langsung diserahkan langsung oleh Mentri Keuangan Sri Muliani kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi yang diwakili oleh Kepala Badan Kekayaan Aset Daerah, Moch Setioso di Gedung Dhanapala Kementrian Keuangan RI, Jakarta Kamis (20/9/2018).
Mendapati kabar kembalinya Bintan memperoleh penghargaan WTP, Bupati Bintan Apri Sujadi mengaku kaget sekaligus bahagia.
Apri mengatakan, akan menjadi hal ini sebagai motivasi dalam bekerja.
“Ini kabar baik dan akan kita jadikan motivasi kita terus untuk bekerja kedepan. Ini pencapaian patut membuat kita bangga,” kata Apri.
Meskipun sejak menjadi Bupati di Kabaputen Bintan WTP terus diraih tidak membuat Bupati dari Partai Demokrat ini berbaga hati.
Ia justru mengatakan WTP ini dapat diraih berkat kerjasama antara pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bintan.
“Kita bisa memperoleh WTP ini berkat kerjasama semua element masyarakat dan Pemerintah. Jadi kita semua wajib bersyukur dan berterimakasih baik pada instasi pemerintah, maupun masyarakat kita,” kata Apri.
Dari Jakarta, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan Moch Setioso mengatakan, raihan opini WTP dari Kemenkeu menggenapi tujug kali WTP yang didapatkan Pemkab Bintan sejak 2011.
“Menurut saya, tentu ini tidak lepas dari komitmen kita bersama. Kita bekerja keras bersama, segenap jajaran Pemkab Bintan. Catatan kita, ini merupakan WTP ketujuh, berturut turut kita terima,” kata Setioso.
Lebih lanjut dijelaskannya, opini WTP secara berturut turut tak bisa dilepaskan dari metode penerapan keuangan berbasir akrual yang dijadikan standar pelaporan Pemkab Bintan.
Tujuh laporan yang disiapkan setiap tahun meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
“Ada 7 laporan yang menjadi penilaian, yang harus kita siapkan guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya. (ndn)