CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan fokus pada APBD tahun 2023 mendatang berfokus pada kepentingan masyarakat. Misalnya pembangunan jalan pasca bencana alam beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sejumlah jalan dan jembatan banyak yang rusak akibat musim hujan yang sempat melanda Bintan. Sehingga perlu pembenahan pada tahun 2023 agar akses masyarakat mudah.
“Kita fokus pada kepentingan masyarakat yakni jalan yang rusak pasca bencana beberapa waktu lalu. Tapi jalan yang kita perbaiki ini yang tidak masuk dalam proyek Propinsi. Selain itu, kita juga melakukan pembayaran BPJS untuk para Nelayan,”ungkapnya. Senin (14/11).
Hal ini disampaikan Roby saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2023 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan , Senin (14/11) pagi.
Ia menjelaskan, kebijakan daerah pada tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Untuk pendanaan kata dia, selain bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah juga akan digunakan untuk kegiatan operasional dan investasi pemerintah daerah di berbagai sektor prioritas khususnya penyediaan layanan umum dan dasar, penanggulangan Pandemi Covid-19 dan pembangunan infrastruktur untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kita telah menetapkan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 antara lain ; optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,”timpalnya.
Dari sisi pendapatan Daerah, pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,137 Triliun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 316,39 milyar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar RP 821,35 milyar lebih.
“Makan belanja Daerah pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,183 triliun lebih dengan komponen Belanja Daerah secara garis besar terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 964,3 milyar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 83,5 milyar lebih dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 18,1 milyar lebih dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 117,3 milyar lebih,” (Ndn)

