Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemkab Bintan Dinilai Keliru Menetapkan NJOP PBB Tahun
Bintan

Pemkab Bintan Dinilai Keliru Menetapkan NJOP PBB Tahun

22 Mei 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu perbandingan kesalahan penetapan NJOP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bintan dinilai keliru. Pasalnya, penetapan NJOP tidak berapatokan dengan motode perbandingan pasar atau market data approach.

Akibatnya beberapa masyarakat Bintan yang membayar PBB tahun 2017 ini merasa sangat terbebani.

Berdasarkan pantauan centralbatam.co.id, dari beberapa surat pemberitahuan pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 yang dikeluarkan oleh BPPRD Bintan, NJOP PBB tanah dan bangunan yang berada jauh dipinggir jalan justru lebih mahal dibanding NJOP yang berada dipinggit jalan.

“Saya merasa dirugikan dengan hal ini. Karena NJOP dipinggir jalan kog jauh lebih kecil dibanding NJOP yang jauh dari pinggir jalan. Ini kan tidak sesuai dengan metode perbandingan data pasar yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pajak,” ujar salah satu warga Kawal, Asno.

Asno mengatakan, selain penetapan NJOP terjadi kekeliruan, pemetongan NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) juga terdapat ketidak beresan. Sebab NJOP sebagai dasar pengenaan PBB yang bernilai hampir mencapai Rp 1 milliar justru tidak dikenakan tidak mendapat potongan NJOPTKP (NJOP Tidak kena pajak). Sedangkan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB yang bernilai Rp 60 juta justru mendapat potongan NJOPTKP.

Hal ini kata Asno patut dicurigai sebagai bagian dari permainan politik yang berkuasa saat ini untuk pilih pilih kasih terhadap orang dekat dan berkepetingan sama. “Dari kekeliruan yang terdapat ini menurut saya ada indikasi pilih kasih atau kepentingan bersama,” sebutnya.

Rencana Pemkab Bintan menaikan NJOP PBB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 ini telah dieketahui oleh Asno. Menurutnya Pemkab Bintan sah sah saja menaikan pajak PBB, namun dalam penetapan NJOP tersebut jangan terkesan asal-asalan.

“Silahkan naikan, itu sah sah saja untuk menaikan PAD. Tapi jangan menaikan sesuka hati lah,” paparnya.

Masih kata Asno, ia sangat menyangkan karena setiap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bintan peran DPRD Bintan sangat minim. Sebab setiap permasalahan lebih banyak dikritis dan diketahui oleh masyarakat atau media.

“Seharusnya DPRD Bintan kan bisa menemukan hal ini kalau mereka merasa wakil rakyat dan sering turun kelapangan. Ini namanya kan tidak jelas,” kesalnya.

Lebih lanjut Asno berharap Pemkab Bintan segera memperbaiki kekeliruan ini karena dinilai sangat merugikan masyarakat dan benar-benar tidak adil. “Harapanya, segera perbaiki dengan melakukan survey langsung. Tapi kalau BPPRD pernah melakukan survey, maka tolong lah perbaharui. Karena ini tidak adil,” harapnya.

Sementara itu, BPPRD Bintan belum bisa dimintai keterangan terkait penetapan NJOP yang dinilai keliru ini. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.