CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Perihal mahalnya tarif taksi konvensional jika dibandingkan dengan taksi online, diduga karena lebih banyaknya pungutan biaya kepada taksi konvensional. Seperti biaya perizinan, KIR, iuran atau pungutan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa mengatakan pemerintah, baik pusat ataupun daerah sangat berkontribusi terhadap permasalahan transportasi massal. Karena itu merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Pemerintah harus memberikan pelayanan atau subsidi silang atau pengurangan biaya-biaya yang tidak terlalu memberatkan bagi taksi konvensional untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Musofa, Jumat (6/4/2018) siang.
Tentu saja kalau memang taksi konvensional keberatan dengan biaya KIR misalnya, mau tidak mau pemerintah yang tak bisa menyediakan transportasi publik secara massal, tentu saja harus ada kebijakan dispensasi atau pengurangan biaya yang membebani taksi online tersebut. Namun jika hal tersebut terjadi, jangan sampai ada yang dipermasalahkan lagi.
“Lagian membayar KIR misalnya tak akam menurunkan PAD pemerintah. Karena biayanya hanya 6 bulan sekali dan tak lebih dari Rp 200 ribu. Terkait biaya pangkalan, atau iuran lagi, itukan bukan kebijakan pemerintah, melainkan pengelola. Kalau biaya pajak tahunan, itukan kewenangan provinsi yang sudah diatur di kemeterian. Jadi tidak terlalu mahal,” katanya.
Menurutnya, kalau memang keberatan juga, taksi konvensional bisa bergabung ke taksi online. Yang memang ada kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak terlalu memberatkan.
“Kalau saya pribadi, sangat mendukung seperti taksi yang berada di Jakarta,” katanya.
Dimana taksi di Jakarta menggunakan sistem keduanya. Yaitu online dan konvensional secara bersamaan.
“Taksi di Jakarta memang mangkal di pangkalan, dan mereka juga menggunakan online. Jadi begitukan lebih untung,” kata Musofa.