CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah tingkat kecamatan Teluk Sebong, dalam hal ini Herika Silvia mengatakan isu aktifitas penambangan timah di wilayahnya sering dibicarakan warga.
Meskipun demikian, ia mengatakan masih belum mengetahui secara persis status tambang yang kembali diisukan kembali beroperasi itu.
“Aktivitasnya penambangan ini kita tidak tahu apakah legal atau ilegal. Dan seandainya memang ada aktivitas yang secara status resmi tentunya pihak penambang menyurati kami sebagai pihak pemerintah di tingkat kecamatan,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).
Hal ini dikatakan karena hingga saat ini pihak penambang belum melaporkan adanya aktifitas penambangan.
Keberadaan tambang ini sendiri mencuat saat pihak Satpol PP mendapati adanya status penambangan pasir di wilayah itu. Saat dilakukan sidak, Satpol PP mendapati adanya alat berat dilokasi penambangan.
Menanggapi hal ini ia menegaskan, warga di area sekitar lokasi yang kembali diduga ditambang saat ini cukup resah. Keresahan itu karena berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kalau memang ada, harusnya para penambang tahu prosedurnya,” tutupnya. (ndn)

