CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dalam hal ini Komisi IV DPRD Kota Batam berenca menaikkan gaji guru honor di SD Negeri. Hal ini dikarenakan jam mengajar guru honor melebihi 24 jam dalam seminggu.
“Kita minta datanya ke Disdik. Jadi jumlah jam mengajar ada pertimbangan dengan kenaikkan. Ada persyaratan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus seusai Rapat di Komisi IV.
Hal ini ditanyakan saat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan realisasi penggunaan dana BOS tahun anggaran 2018 dan 2019.
Yunus mengakui penggunaan dana bos saat ini memang sudah non tunai, hanya saja masih memiliki kekurangan.
“Bagus memang tapi terkadang laporannya yang salah,” sesal Yunus.
Pantauan centralbatam.co.id rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus. Dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Anggota Komisi IV lainnya, Safari Ramadhan, Suardi Tahirek dan Bobi Alexander Siregar, dan puluhan Kepala Sekolah se-Kota Batam.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadan mengatakan gaji honor sering tidak sebanding dengan pegawai. Guru honer lebih rajin ketimbang pegawai. Sementara ASN sendiri gajinya besar tapi lebih malas ketimbang guru honorer.
“Saya mau melihat gaji guru dari dana nos honerer berapa, pegawai berapa,” tegas Safari.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek mengatakan dana bos untuk hinterland pernah akan dikurangi oleh DPRD. Tapi ia berjuang untuk mempertahankannya. Namun sayangnya sejauh ini banyak juga kepala sekolah yang tak pernah hadir ke sekolah.
“Sempat ketahuan ada pakai dana bos atau dana apa, selesai jabatan kalian. Jadi jagalah jabatan itu baik-baik jangan sampai jabatan merusak jabatan kalian,” ujar Suardi dalam rapat tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan dana Bos pada awalnya diperuntukkan pemerintah pusat untuk anak-anak kurang mampu. Satu sisi, lanjut dia, pemerintah mengatakan para siswa bisa gratis untuk bersekolah, namun pada faktanya tidak.
“Banyak lo pak anak-anak hinterland tak bisa bersekolah karena bensin boat tak ada dan mereka tak dijemput. Padahal kita anggarkan setiap tahun. Tega kan pak,” sesal Udin.
Walaupun penarikan dana bos sudah online, Udin yakin dana bos ini masih bisa dimainkan. Penarikan dana bos seharusnya komite sekolah benar harusnya sudah terinci semua. Namun nyatanya sering berbeda.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Batam, Yubahar mengatakan pihaknya selalu mengecek setiap laporan untuk menghindari perselisihan. Apalagi sekarang sistem dana bos sudah online dan non tunai.
“Kalau ada salah laporan soal bos kita langsung panggil pak. Hari-hari kami panggil 15 orang ada. Dana bos langsung ke bank dan masuknya non tunai,” tururnya.
Ia menambahkan guru-guru memang masih banyak dibayar dari dana BOS. Mengingat sekolah hinterland dana bosnya minim.
“Masalah dana bos memang kepala sekolah terkendali dengan sistem aplikasi. Satu sisi memang mereka kesulitan. Dulu pernah terjadi sekolah kecil itu minimal dibayar,” katanya.(*)