Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pelni di Batam, Satu Orang Jadi Tersangka
Batam

Pelni di Batam, Satu Orang Jadi Tersangka

18 Maret 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, menunjukan barang bukti calo tiket Pelni
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang pria berinisial RS (59) sebagai tersangka dalam kasus penipuan percaloan tiket kapal PT Pelni di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengungkapan Satgas Gakkum dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2026, menyusul laporan masyarakat yang dirugikan saat musim mudik Lebaran.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan kasus ini bermula pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, korban berada di Pelabuhan Batu Ampar untuk mengantar istrinya ke Belawan.

Di lokasi, korban ditawari tiket oleh RS. Tak lama kemudian, korban juga dimintai bantuan oleh kerabatnya untuk mencarikan tiket tujuan Batam–Belawan.

Korban kembali menghubungi RS yang menawarkan tiket seharga Rp450 ribu.

Setelah sepakat, korban mengirim data calon penumpang melalui WhatsApp dan menyerahkan uang kepada RS.

Namun, tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan dan pelaku sulit dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan patroli siber, polisi mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

“Setelah gelar perkara, RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain RS, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan percaloan, yakni SN (56), FMP (35), JN (44), dan TN (54).

Mereka berperan mencari calon korban, berkomunikasi, hingga menerima pembayaran.

Modus para pelaku adalah memanfaatkan tingginya permintaan tiket kapal saat arus mudik, dengan menawarkan tiket di atas harga resmi.

Namun setelah pembayaran dilakukan, tiket tidak pernah diberikan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A71 dan uang tunai sebesar Rp450 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penipuan dengan nilai kerugian di bawah Rp1 juta, dengan ancaman denda maksimal Rp10 juta.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik percaloan dan pungutan liar, khususnya di kawasan pelabuhan selama arus mudik.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa, baik melalui Call Center 110 maupun layanan pengaduan yang tersedia di setiap pos pelayanan kepolisian.

Selain itu, polisi juga menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang mudik, guna memberikan rasa aman selama perayaan Idul Fitri.(bur)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.