CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sejumlah pelaku UMKM mengeluh pembayaran rapid tes covid-19 di posko PPKM di pembatasan Tanjungpinang – Bintan. Pasalnya, agar bisa melakukan perjalanan menuju tempat usaha atau tempat kerja wajib memiliki surat rapid test antigen.
Sementara, harga untuk rapid test itu sendiri tidak sebanding dengan omset atau gaji per harinya.
Mendegar keluharan warganya, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kepada Satgas Covid-19 agar turun tangan menangani keluhan warga Bintan yang memiliki kepentingan usaha atau kerja di wilayah Tanjungpinang.
olemik Antigen “Berbayar” Bagi Warga Bintan Diperbatasan, Bupati Minta Satgas Covid Kepri Turun Tangan.
“Kami sangat prihatin dan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan tentu saja sangat tidak elok. Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid 19 Kepri hendaknya dapat turun atas keluhan masyarakat serta mencari solusi yang terbaik agar jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya, Kamis (15/7).
Lebih lanjut Apri mengatakan, dirinya juga sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kebijakan antigen berbayar yang dikenakan bagi warga Bintan yang akan ke Kota Tanjungpinang tersebut disejumlah posko penyekatan perbatasan.
Untuk itu, Ia dengan tegas meminta agar seyogyanya antar pemerintahan di Provinsi Kepri hendaknya antar pemerintahan dapat berjalan beriringan dan bukannya berjalan dengan kebijakannya masing-masing.
Sementara itu, salah satu Tokoh Pemuda Kijang sekaligus Ketua Organisasi Forum Orang Bintan, Topik juga mengutarakan bahwa terkait kebijakan tes swab antigen dengan biaya Rp 150 ribu per sekali antigen yang telah diterapkan oleh Pemko Tanjungpinang bagi warga Bintan yang akan ke Kota Tanjungpinang hendaknya dapat ditinjau kembali.
Sebab menurutnya karena seyogyanya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada dasarnya jaraknya hanya sekitar 20 Km dimana warga banyak yang bekerja di Kota Tanjungpinang namun tinggal di Kabupaten Bintan begitu juga sebaliknya. Menurutnya , kalau saja warga yang sehari-hari bolak-balik Bintan-Tanjungpinang, antigen harus bayar Rp 150 ribu dan itu berlaku hanya untuk 1 hari saja. Bisa dibayangkan kalau sebulan berapa banyak yang harus dikeluarkan biaya untuk antigen di posko penyekatan itu.
“Dan kenapa hanya warga Bintan saja yang notabene PPKM Mikro pergi ke Tanjungpinang tapi dikenakan wajib antigen berbayar sementara kita tau bahwa warga Tanjungpinang yang notabene dengan status PPKM Darurat untuk ke Bintan saja, tidak ada pemberlakuan wajib antigen berbayar itu, sebagai contoh ada warga Tanjungpinang untuk beli durian ke Bintan dan mereka tidak harus wajib antigen,” ujarnya
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan terkait dengan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Ia juga berkeyakinan bukan tidak mungkin jika nantinya para pelaku yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal juga akan diminta untuk menjalani tes swab antigen tersebut.
” Tidak adanya sosialisasi sebelum kebijakan berlaku. Para petugas Pos Penyekatan juga tidak menanyakan ke warga apakah warga termasuk orang/pelaku profesi yang termasuk sektor kritikal atau esensial yang notabene tidak wajib antigen. Seharusnya harus ada sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu, jadi mereka dapat lebih paham sebelum kebijakan tersebut dijalankan,” pungkasnya. (Ndn)