CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direskrimmum Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan bos besi tua bernama Zainuddin.
Ke dua pelaku, yakni Zulkipli dan Ariansyah, berniat menguras uang milik korban.
Namun, dari pemeriksaan, ternyata ada motif sakit hati dari Zulkipli terhadap korban.
Zulkipli kesal pada bosnya karena korban menyuruhnya menceraikan istrinya.
“Kalau kau nggak mampu bahagiakan istrimu kau ceraikan saja,” ucap Zulkipli menirukan pernyataan bosnya saat konferensi pers di Polda Kepri, Rabu (29/9/2021) siang.
Zulkipli curiga bosnya menaruh hati kepada istrinya. Sebab omongan bosnya semasa hidup selalu membuat dia sakit hati. Bahkan dia merasa tidak dihargai sebagai seorang lelaki dan kepala rumah tangga.
Akhirnya ia mengajak Ariansah alias Dedi untuk menghabisi Zainuddin. Ia juga menjanjikan akan memberikan uang banyak kepada rekannya itu.
Zulkipli tahu kalau bosnya baru saja mendapatkan uang banyak dari hasil penjualan besi tua dan hendak membeli mobil baru.
Keduanya pun merancang eksekusi tersebut, yakni dengan carra menjerat korban menggunakan tali.
Bahkan Zulkipli juga memberikan kode kepada Ariansyah kapan saatnya menjerat korban.
Waktu pengeksekusian pun tiba, Senin (5/9/2021) di hari yang sama Zainudin hendak membeli mobil.
Mungkin karena itu juga korban membawa uang tunai, yakni Rp 200 juta di dalam laci dashboard mobil serta Rp 9 juta di kantong.
Zulkipli menyebut kepada bosnya ada onggokan besi tua di wilayah Bintan dan ia mengajak bosnya untuk melihat barang tersebut. Mereka pun berangkat ke Bintan dan Zulkipli
mengajak Ariansyah untuk ikut serta.
Sesampai di titik eksekusi, Zulkipli menghentikan mobil dan memberikan kode kepada rekannya yang duduk di belakang dengan cara mengangkat dagunya.
Ariansyah langsung paham dan mengangguk sebanyak dua kali. Dengan sigap, ia menjerat korban dari belakang.
Zulkipli juga ikut membantu rekannya dengan cara memagang korban sampai akhirnya tak bergerak lagi karena kehabisan oksigen.
Yakin korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku ini memindahkan korban ke bagian belakang mobil.
Kemudian mereka menuju kawasan Ekang Enculai, Batu 58, Bintan. Sebelum sampai di kawasan tersebut, mereka singgah ke sebuah rumah untuk mengambil cangkul.
Mereka pun mengubur mayat Zainudin di dekat menara Sutet, tak jauh dari kelenteng. Setelah korban dikuburkan, ke dua pelaku menuju danau biru di Km 20 Bintan, tak jauh dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.
Mereka memarkirkan mobil dengan bagian depan mobil menghadap danau biru. Mereka tidak langsung membuang mobil itu.
Mereka memastikan suasana mulai gelap, barulah kemudian menurunkan semua kaca Avanza Veloz putih itu. Setelah itu, ke dua pelaku mendorong mobil ke dalam danau biru.
Ke dua pelaku memang sangat hati-hati saat beraksi. Mereka bahkan masuk ke danau karena mobil yang mereka buang tidak kunjung tenggelam.
Setelah mobil tenggelam mereka baru pergi meninggalkan lokasi dan jalan kaki menuju kawasan KEK Galang Batang.
Untuk pulang ke Tanjungpinang, mereka meminta temannya yang lain untuk merental mobil dan menjemputnya di kawasan tersebut.(mzi/ndn)