CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (8/6/2017) malam lalu.
Dalam aksi itu, jajaran anti korupsi tersebut menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba menjadi sasaran jajaran tersebut.
Parlin diduga terlibat dugaan pungli, ia pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Akan hal itu, Jaksa Agung, M. Prasetyo turut membenarkannya.
“Iya, saya dengar begitu,” kata Prasetyo, Jumat (9/6/2017) pagi.
Di sela waktunya, ia menegaskan bahwa oknum yang ditangkap memang merupakan pejabat aktif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
“Tapi saya belum terima apapun, yang berhubungan tentang OTT itu. Termasuk apa saja buktinya, saya belum terima,” katanya.
Karena belum mendapat penjelasan yang rinci, ia pun tak banyak berucap.
“Ya, kalau memang cukup bukti silahkan. Kalau tidak, ya jangan sembarang. Gitu aja,” tandasnya.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri