CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Indria Kameswari (38) yang ditemukan tewas di Perumahan River Valley Blok B2 nomor 31, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor pada Jumat, 1 September 2017 sekira jam 07.00 WIB, diduga dibunuh H. Abdul Malik Azis yang merupakan suaminya sendiri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Mapolda Kepri dalam konfrensi pers di Polda Kepri Senin (4/9/2017) mengatakan korban Indria Kameswari (38) dibunuh dengan cara ditembak oleh pelaku. Kematiannya akibat luka tembak pada bagian punggung sebelah kanan mengalami lubang.
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau dan bersembunyi disalah satu rumah di Tanjung Buntung. Kasus pembunuhan ini berencana,” kata Sam.
Sementara motif pembunuhan berencana yang dilakukan suami korban serta asal muasal senjata api (senpi) yang digunakan masih di dalami Polres Bogor.
“Korban merupakan pegawai BNN pusat (petugas rehab Lido Bogor). Siang ini pukul 10.45 WIB akan diterbangkan ke Bogor melalui Bandara Hang Nadim dengan dikawal anggota Polres Bogor,” katanya.
Pelaku ditangkap di Tanjung Buntung, Kelurahan Bengkong, Minggu (03/09/2017) malam. Penangkapan pelaku itu dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
“Pelaku berhasil ditangkap di Tanjung Buntung, Kelurahan Bengkong, Minggu (03/09/2017),” kata Irjen Pol Sam Budigusdian.
Penangkapan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditresktimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto dalam rangka membantu Polres Bogor dan BNN Pusat.