Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PCNU Denpasar Tolak FPI di Bali, Apa Pasal?
HEADLINE

PCNU Denpasar Tolak FPI di Bali, Apa Pasal?

21 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu mobil FPI di amuk massa kontra. Net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BALI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Denpasar menolak keberadaan Organisasi keagamaan FPI di Bali. Penolakan itu seiring dengan kecaman atas fitnah yang dilontarkan Juru Bicara FPI Munarman dalam video di Youtube.

Mereka pun mengecam ucapan Munarman itu dan menolak keberadaan FPI di Bali.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan dari PCNU Denpasar M Rifa’i dan didampingi Ketua Panitia Tabligh Akbar ‘Gema Bershalawat’, Choiron Ubaidillah, di Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat (20/1/2017) malam.

Tabligh Akbar NU yang akan diselenggarakan pada Sabtu (21/1/2017) malam nanti akan dihadiri oleh lebih dari 2.000 orang.

Pengamanan acara akan dibantu oleh 25 pecalang.‎

“Kita lagi memantau sekaligus membantu pembuatan tenda. Yang kita lakukan ini bertujuan berdoa bersama agar kerukunan umat beragama di Bali terus terjalin harmonis,” kata Rifa’i di lokasi persiapan.

Tabligh akbar ini diselenggarakan Majelis Rotib Miftahul Hidayah al-Hamidayah Denpasar. Acara akan dimpin oleh Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf dari Solo, Jawa Tengah.

“Kegiatan ini sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan akan melibatkan pecalang,” ujar Rifa’i.

Kegiatan tersebut juga akan menegaskan sikap NU di Bali yang menolak keberadaan FPI.

“Kita menolak FPI masuk Bali. Menolak tegas tindakan FPI yang cenderung melakukan tindakan kekerasan beberapa waktu belakangan, upaya intoleransi dan memecahbelah kebhinnekaan Indonesia,” ucap Rifa’i.

“Kita meminta FPI untuk tidak ikut campur kerukunan antar-umat beragama yang sudah terjalin baik dan harmonis di Bali,” tambahnya.

Video yang dimaksud berjudul ‘FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat’, yang diunggah pada 17 Juni 2016 oleh Markaz Syariah.

Munarman dalam video itu menuding pecalang melarang salat Jumat dan melempari rumah warga. Video ini yang menjadi salah satu barang bukti pelaporan Munarman di Polda Bali.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.