CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sangat disayangkan, Markas Besar (Mabes) Polri menyebut ada sekitar 38 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok teroris di Filipina.
Hal itu ditegaskan langsung Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Setyo Wasisto. Dia mengatakan mayoritas WNI tersebut adalah laki-laki dan telah lama berpaham radikal.
“WNI yang terlibat terorisme di Filipina 38 orang. Sebanyak 37 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Setyo, Jumat (2/6).
Sebagaimana dilansir CNN, dari 38 WNI itu, empat orang diduga telah meninggal dunia, 12 orang dideportasi kembali ke Indonesia, dan 22 orang lainnya masih berada di Filipina.
Namun, Setyo tidak menjelaskan apakah 38 WNI ini terkait Maute, kelompok militan berafiliasi ISIS yang mengamuk di Marawi sehingga memicu pertikaian dengan militer.
“Kami masih cari informasi lebih lanjut, mungkin dari KBRI sana yang akan mencari informasinya, sedangkan kami akan bantu dari anggota kepolisian ataupun teknis,” ucap Setyo.
Sebelumnya, Kepolisian Filipina memasukkan nama tujuh WNI ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam bentrokan militer dengan Maute.
Nama tujuh orang tersebut adalah Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan 17 WNI yang sempat terjebak di antara konflik tersebut sudah dievakuasi dan akan dipulangkan ke Indonesia, besok.
Belasan orang itu dinyatakan tidak terlibat kelompok teror dan berada di Filipina untuk berdakwah. Kini mereka berada di Konsulat Jenderal RI Davao, menunggu pemulangan.

