CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali melanjutkan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, H. Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto, dihadiri oleh para anggota Pansus dan berbagai OPD terkait. Beberapa instansi yang mengikuti pembahasan meliputi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP serta Badan Pertanahan.
Koordinasi ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sehari sebelumnya, Rabu (12/11/2025), Pansus telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas dasar materi Ranperda PSU.
Djoko Mulyono menjelaskan bahwa fokus rapat kali ini adalah pendalaman beberapa aspek penting dalam penyusunan Ranperda, mulai dari penyelarasan substansi pasal, ketentuan teknis, hingga kebutuhan anggaran dalam implementasinya.
โRanperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD. Lewat pertemuan hari ini, kami ingin memastikan seluruh masukan dari OPD teknis dapat terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan di lapangan,โ ujar Djoko.
Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa dengan koordinasi yang solid antar OPD, pembahasan Ranperda PSU Perumahan dapat rampung tepat waktu dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam.(dkh)

