Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Panin Asset Management Dipercaya Pemerintah Jadi ‘Gateway’ Repatriasi Pajak
Batam

Panin Asset Management Dipercaya Pemerintah Jadi ‘Gateway’ Repatriasi Pajak

12 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management saat memberi pemaparan dihadapan para nasabah dan pengusaha di Batam | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Panin Asset Managemen menggelar diskusi publik di i Hotel Baloi, Batam, Jumat (12/8/2016) malam.

Mengankat tema ‘Panin Asset Managemen sebagai Gateway Repatriasi Pajak’, acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan tamu undangan, yang tidak lain merupakan para pengusaha yang juga tercatat sebagai nasabah di Panin Bank, Batam.

Dalam diskusi ini, Rudiyanto, Direktur PT Panin Asset Managemen turut hadir bersama Konsultan Pajak Independen, Mustofa.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI meminta kesediaan 3 jenis lembaga jasa keuangan, untuk menjadi pintu masuk (Gateway).

Hal ini berlaku bagi lembaga jasa keuangan yang dinilai memenuhi syarat, untuk menjadi pintu masuk bagi wajib pajak yang ingin melakukan repatriasi pajak.

Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management saat memberi pemaparan dihadapan para nasabah dan pengusaha di Batam | Foto : Ned
Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management saat memberi pemaparan dihadapan para nasabah dan pengusaha di Batam | Foto : Ned

Panin Asset Management merupakan salah satu lembaga keuangan yang dipercaya untuk menjadi Gateway dalam program Amnesti Pajak. Tidak hanya itu, Bank Panin dan Panin Sekuritas yang merupakan Agen Penjual daripada reksa dana Panin Asset Management juga ikut menjadi Gateway dari kategori Bank dan perusahaan sekuritas.

Atas hal itulah, Rudiyanto, Diretur PT Panin Asset Managemen mengucapkan terima kasih kepada regulator keuangan dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kementerian Keuangan atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan.

Sebagai Gateway, selain membantu wajib pajak yang ingin melakukan repatriasi pajak dari harta yang ada diluar negeri. Panin Asset Management juga akan mensukseskan program Amnesti Pajak pemerintah dalam bentuk edukasi kepada masyarakat.

Sebagai gambaran, latar belakang perhitungan tarif tebusan dan tata cara dari pelaksanaan UU ini sebagai berikut‎:

1. Ungkap: Adalah sebuah pernyaan dari Wajib Pajak untuk bersedia melaporkan seluruh kekayaan, baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik yang digunakan untuk usaha maupun bukan untuk usaha, yang berada di dalam dan atau di luar negeri, yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh terakhir.

“Belum dilaporkannya kekayaan tersebut bisa dikarenakan kelalaian atau keadaan di luar kekuasaan yang dialami Wajib Pajak sehingga kolom Harta dan Utang dalam SPT Tahunan PPh belum diisi dengan benar, lengkap dan jelas,” kata Rudiyanto, di i Hotel Baloi, Batam.

2. Tebus: Adalah pembayaran sejumlah uang ke kas negara untuk mendapatkan Amnesti Pajak yang seharusnya terutang dari pengungkapan kekayaan yang dilakukan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jendral Pajak. Uang Tebusan atas Amnesti Pajak dihitung dengan cara mengalikan tarif Uang Tebusan dengan Nilai Harta Bersih yang telah diungkapkan oleh wajib pajak.

3. Lega adalah sebuah perusahaan yang nantinya akan menaungi wajib pajak, manakala mereka telah memanfaatkan Pengampunan Pajak.

Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management | Foto : Ned
Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management | Foto : Ned

Dengan diterimanya Pengampunan Pajak, Wajib Pajak akan mendapatkan penghapusan atas pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan untuk kewajiban perpajakan.

Dalam pertemuan itu, Rudiyanto juga memaparkan, dengan Amnesti Pajak yang diterapkan pemerintah ini. Akan dirasa secara langsung manfaatnya bagi negara dalam hal reformasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak di masa mendatang.

“Bagi masyarakat, manfaat diterima secara tidak langsung dalam bentuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang nantinya akan dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.

Banyak sekali pertanyaan masyarakat tentang amnesti pajak, termasuk kekhawatiran bahwa Amnesti pajak akan menjadi ‘Jebakan’ untuk pembayaran pajak di luar dugaan ke depan.

Untuk itulah, pemerintah menjamin keamanan seluruh data nasabah yang hendak mengalihkan harta kekayaannya yang ada diluar negeri kedalam negeri.

Tax Amnesty dalam pandangan Panin Asset Management | Foto : Dok
Tax Amnesty dalam pandangan Panin Asset Management | Foto : Dok

Tak hanya itu, Kapolri sebelumnya Jenderal Polisi Badrodin Haiti juga telah menandatangani persetujuan untuk jaminan keamanan wajib pajak dalam hal pengampunan pajak ini.

Selain itu, lanjutnya. Dengan diberlakukannya Amnesti pajak ini, pemerintah yang tengah mengalami gangguan ekonomi dapat sedikit terbantu dengan pengalihan seluruh aset ataupun harta kekayaan yang ada diluar negeri kedalam negeri.

Tax Amnesty dalam pandangan Panin Asset Management | Foto : Dok
Tax Amnesty dalam pandangan Panin Asset Management | Foto : Dok

“Untuk apa kita tanam uang diluar negeri, sementara negara kita sendiri masih terkendala. Jadi dengan ditariknya seluruh harta atau aset masyarakat indonesia yang ada dibank-bank asing luar negeri, pemerintah diharap mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi,” tegasnya.



Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.