CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Akibat dibakar api cemburu, seorang pria di Tanjungpinang bernama Amran tega melakukan tindakan penganiayaan kepada sang pacar.
Amran tega melakukan tindakan melawan hukum tersebut dengan melakukan penganiayaan menggunakan obeng dan martil kepada kakasihnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap menjelaskan, kejadian berawal pada 17 Januari 2022 lalu.
Dimana pelaku menanyakan kepada sang pacar yang menjadi korban saat berpergian dengan seorang pria.
“Korban ini awalnya menjelaskan kalau pergi itu sama tukang ojek. Tapi pelaku tak percaya hingga menusuk perut bagian kiri korban,” ujarnya.
Tidak sampai di sana, pelaku kembali menanyakan kepada korban dengan pertanyaan yang sama.
“Saat itu korban bilang, obatin dulu, baru dikasih tau. Bukan diobati, pelaku malah memukul kepala korban dengan martil, dan memukul bagian bibir korban,” ucapnya.
Atas apa yang diderita, korban pun membuat laporkan polisi.
“Pelaku kita ketahui keberadaan pada 31 Januari kemarin. Pada pukul 21.22 WIB kita berhasil amankan di sebuah kos-kosan jalan Kijang Lama. Pelaku pun saat ini tengah jalani pemeriksaan,” ujarnya.(ndn)