CENTRALBATAM.CO.ID – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menuntupi wajahnya dengan jaket saat keluar dari mobil yang membawanya ke Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang Kepulauan Riau, Kamis (11/072019) pagi.
Nurdin Basirun Gubernur Kepri mengenakan kemeja putih dan wajahnya ditutup dengan jaket warna biru.
Gubernur Kepri itu, langsung dibawa dengan menggunakan Toyota Avanza warna silver dengan plat BP 1782 YW dari Polres Tanjungpinang ke Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang Kepulauan Riau, Kamis (11/072019) pagi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang membawa Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba Bandara Raja Haji Fisabilillah dan masuk melalui pintu VIP.
Nudin Basirun dibawa bersama dengan Kepala Dinas Kelauatan Provinsi Kepri Edi Sofyan dan beberapa orang yang ikut terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK).
Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi, langsung memanggil Nurdin Basirun dan Edi Sofyan. Namun Gubernur Kepri dan Kepala Dinas itu tidak menjawab dan langsung melaju menuju ke ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah.
“Pak Nurdin, Pak Nurdin…. Gubernur.. Gubernur, Pak Sofyan… Pak Kadis…,” teriak sejumlah wartawan.
Tidak ada satu kata yang keluar dari mulut Gubernur Kepri dan Edi Sofyan serta sejumlah orang yang ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Sejumlah orang yang terkena OTT KPK itu dibawa ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Lion Air dengan nomor Penebangan JT0621.
Maskapai Lion Air yang ditumpangi Nurdin Basirun CS terbang sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara status hukum terhadap Guberur Kepri Nurdin Basirun besera lima orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) akan diketahui Kamis (11/7/2019) sore.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK
“Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan,” kata Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana,” kata Basaria.
Basaria Panjaitan menagatakan sampai Rabu (10/7/2019) malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Enam orang tersebut diantaranya dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas di Bidang Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta.
Dalam kegiatan ini diamankan uang 6 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan Izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
“KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain,” ujar Basaria Panjaitan.