CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Orangtua siswa keberatan atas penetapan uang SPP oleh pihak SMAN 5 Batam di Sagulung. Bahkan komite sekolah pun tidak dilibatkan dalam penetapan yang sekolah teresebut. Penetapan uang SPP SMAN 5 Batam, tidak sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepri nomor 842/1177/SET tentang SPP.
“Kenapa uang SPP yang ditetapkan sekolah (SMAN 5 Batam) lebih besar dari yang ditentukan Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan tidak sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebesar Rp 135 ribu. Sekolah malah menetapkan Rp 150 ribu per bulan,” kata salah satu orangtua siswa yang tidak mau ditulis namanya.
Dia mengatakan dalam surat edaran dari sekolah dengan nomor 900/0615/III-SMAN5/2017, prihal pemberitahuan penarikan SPP yang ditandatangani Kepala SMAN 5 Batam, Bahktiar menetapkan uang SPP sebesar Rp 150 ribu. Atas pemberitahuan itu orangtua siswa pun keberatan.
“Sudah jelas, kepala sekolah tidak mengindahkan surat edaran dari Gubernur Kepri yang menetapkan Rp 130 ribu uang SPP. Saat ini saja jumlah siswa di SMAN 5 Batam sebanyak 1000 anak dan jika dikalikan dengan Rp 150 ribu, berarti sekolah memungut uang SPP Rp 150 juta. Uang itu mau dikemanakan, sedangkan komite sekolah mengaku tidak dilibatkan,” katanya.
Sementara Ketua Komite SMAN 5 Batam Marzuki mengaku tidak dilibatkan dalam penetapan uang SPP. Banyak orangtua siswa yang menanyakan masalah SPP dengan dirinya, namun dia tidak bisa menjawabnya.
“Komite sudah tidak dianggap lagi. Walaupun masa jabatan kami sebagai komite sudah berakhir dan saat ini sedang masa transisi proses pemilihan pengurus baru, dan sekolah tidak mengganggap kita ada. Kalau begitu ya sudah,” katanya.
Dia mengatakan, Kepala SMAN 5 Batam, Bahktiar sempat menghubungi dirinya sebelum surat edaran penetapan SPP itu dibagikan ke orangtua siswa.
“Saya bilang drafnya, agar bisa dilihat dulu dan digelar rapat apa hasilnya nanti, untuk disampaikan kepada orangtua siswa. Namun kepala sekolah malah tidak mengindahkan dan langsung memberikan surat edaran penetapan SPP kepada orangtua siswa,” katanya.
Terkait kebijakan Kepala SMAN 5 menetapkan SPP sebesar 150 ribu pe rbulan, Marzuki tidak mengetahui peruntukannya dan teknisnya seperti apa.
“Tidak tahu juga uang SPP itu nantinya dibuat apa. Karena sampai saat ini saya tidak pernah melihat dan mengathui drafnya bagaimana. Bahkan Anggaran Pembelanjaan Sekolah (ASP) juga tidak tahu apa saja yang dibutuhkan,” katanya.