Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Omset Kopi Viagra Rp 7 Miliar Sebulan, BPOM Sita Kopi Oplosan Bahan Kimia Obat
Bisnis

Omset Kopi Viagra Rp 7 Miliar Sebulan, BPOM Sita Kopi Oplosan Bahan Kimia Obat

7 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyita minuman serbuk kopi untuk stamina pria yang mengandung paracetamol dan sildenafil alias viagra.

Sildenifil adalah obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi. Barang bukti yang diamankan berbagai merek. Mulai dari kopi Jantan, kopi Cleng, kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan kopi Jakarta Bandung.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menuturkan, parasetamol dan sildenafil yang digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis) dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

“Penggunaan bahan kimia secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai kematian,” kata Penny, Minggu (6/3/2022).

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal, seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius, seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Badan POM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO (bahan kimia obat) dengan merek kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.

Nilai transaksi produk rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.

Dari hasil operasi di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada akhir Februari, ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pieces) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212pcs) obat tradisional mengandung BKO.

Kemudian bahan produksi dan bahan baku berupa 32kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil sebanyak 5kg.

Hasil operasi ini akan diproses secara hukum (pro justitia) yang mengarah pada dua pelaku dan peredaran pangan dan obat tradisional ilegal.

Pelanggaran yang dilakukan para pelaku tidak hanya terkait legalitas/izin edar produk, namun juga produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Mereka dapat dipidana dengan ancaman paling lama 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sedangkan para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan obat tradisional ilegal mengandung BKO diancam penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dari pengungkapan di lapangan diketahui, jaringan ilegal ini telah beroperasi selama dua tahun sejak Desember 2019.
Penny mengimbau mengimbau pemilik marketplace, seperti Tokopedia dan lainnya untuk melakukan screening terhadap penjualan obat, jamu, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan untuk memastikan produk legal dan sudah terdaftar di BPOM.

BPOM juga menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak penjualan obat tersebut di marketplace.

“Ya (ditindak) melalui operasi penindakan dan cyber patrol bekerja sama dengan kepolisian dan Menkominfo,” kata Penny.

Berdasarkan pantauan, Kopi Jantan masih terlihat dijual di marketplace. Kopi yang mengandung bahan berbahaya itu dijual dengan kisaran harga sekitar Rp 60 ribu per kemasan.

Karena itu Penny meminta masyarakat untuk aktif mengecek legalitas produk yang akan dibeli.

“Kepada para calon pembeli untuk selalu cek dulu di aplikasi BPOM mobile tentang legalitas produk,” tuturnya.

Terpisah, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya serius menindaklanjuti laporan BPOM tersebut sesuai prosedur.

“Walau Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia akan melakukan penurunan konten dan tindakan lainnya terhadap konten yang melanggar,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).

Tokopedia memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan sehingga masyarakat atau siapapun dapat melaporkan produk yang melanggar. Baik itu aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Tokopedia juga terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform.

“Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya melalui Tokopedia,” pungkasnya.(Central Network/mzi/dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.