Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers
  • RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok
  • SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul
  • PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni
  • Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian
  • Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat
  • Dari Masak hingga Cuci Ompreng, Semua Petugas MBG di Natuna Akan Dilatih
  • Kepala BP Batam Amsakar Achmad Bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Oknum Guru Masih Jual Foto Copy Buku LKS Rp 27 ribu
Batam

Oknum Guru Masih Jual Foto Copy Buku LKS Rp 27 ribu

15 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penyerahan bantuan kepada para pelajar | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Oknum guru SDN 011 Sagulung, Kota Batam masih memperjual belikan buku pelajaran kepada siswa degan cara foto copy. Lebih parahnya lagi guru tersebut mewajibkan kepada murid untuk membeli dengan harga mahal.

Dalam aturan ditegaskan, bagi sekolah yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah (sekolah negeri) tidak dibolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid dalam bentuk apa pun.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada central batam mengatakan setiap anak yang sekolah di SDN 011 Sagulung diwajibkan untuk membeli buku yang  disediakan oleh guru dengan harga mahal.

Adapun harga buku yang dipatok guru sekolah tersebut bervariasi, tergantung halaman buku dan kelas berapa. Ironisnya, harga buku yang di foto copy oleh guru tersebut lebih mahal dibandingkan degan harga di foto copy sendiri.

“Yang saya tau harga buku paket Tema 5  kelas 3  di jual dengan harga Rp 27 ribu sedangkan harga sebenarnya kalau di foto copy sendiri hanya 19 ribu. Kalau kelas lain saya tidak tau berapa gurunya menjual. Yang jelas guru itu menjual dengan harga mahal,” ujarnya, Minggu (15/1/17).

Atas kebijakan tersebut, dirinya merasa keberatan dan terbebani lantaran guru  tersebut mewajibkan membeli kepada guru tersebut dan tidak boleh di foto copy sendiri.

Dia menambahkan, aksi jual buku oleh pihak guru tersebut  sudah menjadi ajang usaha atau bisnis setiap bulan sekali diwajibkan murid untuk membeli buku.

“Kejadian ini sudah lama, tapi tidak ada yang berani menindak. Ini tidak boleh biarkan terus menerus ini namanya pugli,” ujarnya lagi.

Sementara salah satu wali murid lainnya Yusril mengatakan, sebelum LKS dilarang baru-baru ini, salah satu guru SDN 011 sudah meminta uang kepada wali murid dengan alasan guru tersebut yang akan membelikan, dengan harga 1 buku Rp 22 ribu sedangkan buku tersebut ada 5 macam yang harus dibeli dengan total harga  Rp 110 ribu.

“Sedangkan harga 1 buku di toko buku Rp 18 ribu. Kalau 5 buku hanya Rp 90 ribu,” ujarnya.

Dia mengatakan, tidak mempersoalkan guru tersebut untuk mengambil untung dari penjualan buku,  tapi yang jadi masalah  setelah buku LKS dilarang. Guru tersebut tidak mau mengembalikan uang wali murid. Dia beralasan akan menganti dengan buku lain.

“Kemarin saya sudah temui gurunya katanya nanti ada buku lain. Tapi biar aja lah yang penting anak saya bisa belajar dari pada efeknya kepada anak saya nanti,” ujarnya lagi.

Dia berharap pemerintah terkait segera merespon keluhan orang tua wali murid tentang penjualan buku di sekolah lebih dipertegas lagi dan memberikan sangsi kepada guru tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Serikat Media Siber Indonesia…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni

4 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.