Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Nyawa Jadi Taruhan, Kapolres Bintan Himbau Tidak Jadi Korban PMI Ilegal
Bintan

Nyawa Jadi Taruhan, Kapolres Bintan Himbau Tidak Jadi Korban PMI Ilegal

6 Juli 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menunjukkan BB berserta terduga
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pasalnya, proses pengiriman tenaga kerja ilegal bisa dikatakan mempertaruhkan nyawa.

Hal ini terungkap saat jajaran Polres Bintan melakukan pengamanan terhadap 7 orang yang diduga pelaku penyeludupan PMI Ilegal di Kabupaten Bintan. .

Salah satu pelaku mengatakan “calon pekerja tidak diantar hingga ke tempat perusahaan yang di tuju. Tapi para pekerja itu diturunkan ke tengah laut”

Hal ini lah salah satu yang yang dinilai dapat membahayakan nyawa calon pekerja tersebut.

“Kami menghimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tidak mengambil jalur cepat kalau mau kerja ke luar negeri. Karena nyawa taruhannya,” ujar Tidar, Rabu (6/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, 7 orang pelaku yang diamankan itu atas kasus 16 orang yang menjadi korban dalam kasus penyelundupan PMI ilegal.

“Saat ini ke tujuh pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Adapun modus para pelaku agar korban yang berasal dari Lombok NTB itu dengan cara merayu.

“Para pelaku terlebih dahulu mengambil upah keberangkatan dari korban yang berangkat dari Lombok ke Malaysia melalui Bintan dan Batam dengan meminta upah sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per orang,” jelasnya.

“Setelah dapat upah, para pelaku mengumpulkan korban dan mengantar ke tujuan Malaysia secara ilegal,” lanjutnya..

Masih kata Tidar, dari pengungkapan Penyelundupan PMI Ilegal di Kabupaten Bintan pada Minggu (3/7/2022) lalu, terungkap jalur baru pengiriman PMI ilegal melalui wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

“Jadi pintu keluar menuju Malaysia tersebut berada di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluksasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” terangnya.

Selain mengamankan para terduga, sejumlah barang bukti seperti kapal dan mesin serta kendaraan roda 4 juga ikut diamankan dari pelaku diantaranya; 1 unit mobil Brio warna silver, 1unit mobil Proton Exora warna ungu, dan 1 unit kapal Speed Fiber warna abu-abu bermesin 40 PK merk Yamaha.

“Sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bintan,” timpalnya..

“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.