Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Nyasar di Perairan Malaysia, KJRI Johor Bahru Pulangkan Tiga Nelayan Kepri dan Sumut
Bisnis

Nyasar di Perairan Malaysia, KJRI Johor Bahru Pulangkan Tiga Nelayan Kepri dan Sumut

20 Maret 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
KJRI Johor Bahru bekerjasama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat melakukan pemulangan 2 (dua) WNI, Anak Buah Kapal (ABK) KM Purnama Samudera Maritim ke Indonesia, pada Rabu (19/3/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JOHOR – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat berhasil memulangkan dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sempat diamankan di perairan Malaysia.

Kedua WNI tersebut, yakni Suhardi Saparteri yang merupakan nelayan dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan Muhammad Al Salam, nelayan dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikembalikan ke Indonesia pada Rabu (19/3/2025).

Keduanya sempat diamankan APMM Negeri Johor pada 24 Februari 2025 karena tanpa sengaja memasuki perairan Malaysia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka tersesat akibat kondisi kapal yang kurang optimal dan tidak dilengkapi alat navigasi, meskipun dokumen keimigrasian dan perizinan kapal mereka valid.

Proses pemulangan dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di titik koordinat 01ยฐ 17′ 35″ N – 104ยฐ 07′ 45″ E (3.2 BN Barat Daya Tanjung Setapa).

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, secara resmi menyerahkan kedua ABK beserta kapalnya kepada Laksamana Pertama Bambang Trijanto, Kepala BAKAMLA Zona Barat.

Seremoni ini juga disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk:

  • Doli Boniara, MSi, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
  • Commander (M) Najib bin Sam, Timbalan Pengarah Operasi APMM Zone Maritim Tanjung Sedili.
  • Leny Marliani, AKBP Yunik Dwi Astutik, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru.
  • Wahyu Kusumanegara, Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru.

Kasus Terpisah: Pemulangan Nelayan Tradisional Karimun

Selain pemulangan dua ABK, KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi pemulangan seorang nelayan tradisional asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, bernama A Huat pada 18 Maret 2025.

A Huat hanyut ke perairan Malaysia pada 3 Maret 2025 dan ditemukan oleh APMM Negeri Johor di titik 01ยฐ 16.23′ Utara, 103ยฐ18.20′ Timur (12.2 Batu Nautika Barat Daya Tanjung Piai, Johor).

Ia kemudian dibawa ke kantor pusat APMM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Proses penyerahan A Huat dilakukan di atas kapal APMM Negeri Johor, disaksikan oleh:

  • Jati Heri Winarto, Ketua Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu KJRI Johor Bahru.
  • Commander (M) Zamri bin Rosdi, Ketua Penolong Pengarah Penguatkuasaan dan Exercise APMM Negeri Johor.
  • Inspektur Satu Sarianto, SH, Kasatpol Airud Polres Karimun, Polda Kepri.
  • AKBP Yunik Dwi Astutik, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemulangan WNI, khususnya APMM Negeri Johor, BAKAMLA Zona Barat, serta Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Karimun.

Kolaborasi erat ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melindungi dan membantu WNI yang mengalami kendala di luar negeri.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara Indonesia dan Malaysia, diharapkan setiap permasalahan yang melibatkan WNI di wilayah perbatasan dapat diselesaikan secara cepat dan efisien.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.