CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Direktur PT Meexter Dirinusa Perdana Batam (PT.MDPB) Dwi Harinto, mengatakan sejak dibukanya jasa labuh jangkar diperairan Pulau Nipah negara telah diuntungkan 17 hingga 19 miliar pertahun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Padahal dulu banyak kapal yang labuh jangkar diperairan tersebut, tapi tidak bayar PNPB,” kata Dwi seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Kerusakan Ekosistem dan Lingkungan di Ruang Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Rabu, (4/10/2017).
Dwi menuturkan, pada mulanya sejak tahun 1996 perairan Pulau Nipah dijadikan tempat labuh kapal. Namun, pada tahun 1997 zona labuh kapal dipindahkan ke Karimun.
Lalu, tahun 2002 setelah diusulkan ke Pemerintah Pusat di perairan Pulau Nipah dijadikan area engker, labuh jangkar kapal dan tidak diperkenankan lewat kabel optik dari Indonesia ke Singapura.
Atas persetujuan Pemerintah pusat, ungkap Dwi, PT. MDPB akhirnya diberikan kewenangan yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Menurut Dwi, jika sudah ditetapkan Pemerintah melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bahwa di zona tersebut sebagai area labuh jangkar kapal, maka masyarakat nelayan dilarang untuk menjaring ikan di zona tersebut.
“Aturannya kan seperti itu, diibaratkan ada tembok pembatas,” ujarnya.
Namun begitu, Dwi berujar bahwa ia tidak serta merta mengesampingkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada warga Pulau Nipah, dengan memberikan dana bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Intinya, PT. MDPB telah menggelontorkan dana untuk CSR kepada warga Pulau Nipah, namun kemarin itu ada komplain sedikit, salah sasaran. Tapi, sekarang sudah clear,” katanya.
Dwi menambahkan bahwa perusahaannya komitmen dalam memberikan batuan kepada warga sekitar. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial.”
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura meminta perusahaan labuh jangkar di perairan Pulau Nipah peduli kepada warga sekitar.
Apapun kerjanya, terang Nyanyang, yang pasti tidak mungkin 100 persen kehadiran perusahaaan tersebut tidak berdampak terhadap lingkungan. “Yang pasti ada dampaknya, walaupun sedikit,” ujar Nyanyang.
Karena itu, Nyanyang berpesan agar ada koordinasi sehingga tidak terjadi konflik. “Intinya, koordinasilah,” katanya. Hadir dalam RDPU, Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang didampingi Eki Kurniawan, Werton Panggabean, Kepala DLH Kota Batam, Camat Belakang Padang, Lurah Pulau Terong, Kapolsek Belakang Padang, Syahbandar Pulau Sambu, Pimpinan PT Meexter Dirinusa Perdana Batam, PT Asinusa Putra Sekawan Batam, PT Pelindo II Batam, Ketua FKUB MBM Batam, dan Ketua Perwakilan Nelayan Pulau Terong.

