CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Desas-desus ex-officio turut menjadi perbincangan hangat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Apalagi menyangkut pelantikan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.
“Tentu kita menunggu keputusan pusat. Masyarakat harus tau kepastiannya. Jangan digantung-gantung. Apapun kebijakannya inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat Kota Batam,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kamis (2/5/2019).
Apalagi para investor, kata Nuryanto, pasti menggu kepastian dalan berinvestasi. Memang tak semua pihak merasa puas dan senang, tapi apapun kelutusannya segera diputuskan.
“Kalau memang sudah diambil suatu kebijakan mestinya jangan ragu-ragu. Kalau antara iya dan tidak jangan ragu. Apapun yang diambil keputusan pusat itulah yang terbaik,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan masih banyak aturan yang harus diubah untuk mengubah menjadi ex-officio. Pasalnya banyak aturan yang ditabrak dan endingnya tak bersinergi.
“Pasti pemerintah pusat sedang mengkaji lebih dalam. Mana bisa dalam beberapa bulan,” kata Budi.
Misalnya, BP Batam sumber anggarannya berasal dari APBN, pertanggungjawaban BP ada pada Komisi VI DPR RI. Sementara Pemko pertanggungjawabannya DPRD Kota Batam.
“Pak Rudi anggota dewan kawasan masak operatornya jadi regulator. Simple kan. Tapi uweslah, kita tunggu ajalah hasilnya,” tuturnya. (*)