CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menerima keluhan polemik terkait lahan tempat tinggal warga Kompleks Akasia Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/6/2023).
Keluhan itu disampaikan warga dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Batam yang diikuti ratusan warga dari lima RT dan satu RW di kawasan tersebut.
“Saat ini Sei Nayon tidak dalam keadaan baik-baik. Mengingat, warga di sini masih resah dan galau akan status lahan dan perumahan yang mereka tempat saat ini. Apakah nantinya pemerintah akan berpihak kepada warga atau tidak. Saat ini tidak jelas,” jelas Erinaldi, tokoh masyarakat Sei Nayon.
Pihaknya menegaskan, warga tidak keberatan untuk melakukan pembayaran UWT asalkan warga bisa mendapatkan kepastian terkait lahan yang ditempati saat ini.
Untuk itu, Erinaldi menegaskan, warga menggantung nasib mereka kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto untuk bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga di Sei Nayon. Sehingga warga nantinya bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya keresahan dan kegelisahaan.
“Mudah-mudahan aspirasi kami dibantu dan sangat berharap jangan sampai ada penggusuran di Sei Nayon ini. Jadi, tolonglah kami dan bantulah kami sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas. Dan Kampung kami ini bisa terang-benerang,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Bahkan warga menyebutkan sanggup untuk melakukan pembayaran UWT agar Sei Nayon bisa legal. Dalam reses tersebut, banyak warga juga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Seperti terkait lampu penerangan jalan, pembangunan infrastruktur jalan hingga meminta adanya bantuan untuk pembangunan mushola serta pengadaan mobil jenazah.
Mendengar hal tersebut, Nuryanto pun merespons cepat dan akan melakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk semenisasi, pembangunan fasilitas umum (fasum) sarana dan prasarana olahraga serta pembangunan penerangan jalan akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, sebelumnya sudah dirancang dan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini, Insyaallah akan dilakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan fasum dalam beberapa waktu mendtang. Ini semua sudah saya masukkan dalam pokir saya. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.
Terkait legalitas lahan di Sei Nayon, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sangat memahami aspirasi, ungkapan, sekaligus perwakilan pikiran dan keresahan serta keinginan yang disampaikan warga. Untuk itu, pihaknya menunggu perwakilan dari warga yang tergabung dalam tim Sei Nayon untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Saya ini pelayan dan pembantunya bapak dan ibu. Jadi sudah sewajarnya bapak dan ibu menyuruh saya. Karena itu fungsi dan tugas saya. Jadi kalau saya mau bertindak tapi tidak ada masukan, nanti salah dan keliru serta serba salah nantinya. Dikerjakan salah ngak dikerjakan malah salah,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya bekerja berdasarkan aspirasi dan permohonan. Karena disisi lain, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pemanggilan melalui RDPU tanpa adanya laporan dan aspirasi dari warga. mana bisa kami melakukan rapat dengar pendapat umum.
“Maka dari itu, saya siap menjembatani dan memasilitasi semua aspirasi yang ada. dan kita akan membahas serta bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya.(dkh)