CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Keberadaan hutan konservasi yang ada di wilayah Kota Batam harus dijaga dan dilestarikan. Hutan yang lestari ada hubungan yang erat antar mahluk hidup yang ada sehingga perlu dijaga keseimbangannya.
“Saya sepakat dan setuju, bahwa hutan kita ini memang harus dijaga dan dilestarikan. Kalau hutannya asri maka akan terjaga kualitas udaranya,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto saat Balai Besar KSDA Riau melakukan inventarisasi dan identifikasi kegiatan terbangun hutan konservasi taman wisata alam (TWA) Muka Kuning, Batam, Provinsi Kepri, Jumat (21/7/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat yang bermukim di kawasan hutan konservasi ini untuk sama-sama menjaga keasrian hutan. Guna untuk memberikan efek positif untuk makhluk hidup.
“Kami mengajak masyakarat di lingkungan hutan konservasi untuk menjaga danmelestariakn hutan,” ujarnya.
Seperti diketahui kgiatan ini, merupakan tindak lanjut dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja. Mengingat, pemanfaatan kawasan TWA Muka Kuning sangat banyak dan beragam yang dilakukan oleh masyarakat.
Purwanto, Penyuluh Balai Besar KSDA Riau dalam momen tersebut menegaskan bahwa inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencacatan, data sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi.
Sehingga kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan di dalam kawasan konservasi ini, dimaksudkan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi-lokasi yang sudah dimanfaatkan masyarakat.
“Sekaligus membentuk kerjasama berbasis program kemitraan masyarakat yang merupakan, serta peningkatan ekonomi masyarakat daerah penyangga kawasan konservasi,” ujarnya.(dkh)