CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan turun langsung untuk menyelesaikan persolan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengatakan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri akan melakukan survei terhadap kebutuhan obat di RSUD Embung Fatimah.
“Akan kita bantu terhadap masalah yang ada di RSUD Embung Fatimah. Ini sudah memang tugas kita,” kata Nurdin ditemui usai menghadiri peringatan bulan K3 Nasional 2018 di Hotel Harmoni One, Sabtu (20/1/2018).
Nurdin menyebutkan untuk kebutuhan obat yang mendesak akan segera dikirim secepatnya agar pelayanan di RSUD Embung Fatimah tetap bisa berjalan maksimal. Sementara untuk kelengkapan obat penunjang yang masih kosong akan menyesuaikan dengan hasil survei nantinya.
“Jika stok ada, kita akan langsung bantu. Nanti tergantung hasil surveinya nanti,” katanya.
Dalam prosesnya nanti, Nurdin mengingatkan harus ada kerja sama yang baik. Pihak RSUD Embung Fatimah harus mendukung upaya perbaikan ini dengan memberikan laporan yang benar-benar diperlukan.
Nurdin tegaskan tetap akan turun tangan karena memang sudah menjadi tugasnya membantu kebutuhan daerah. Apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan buat masyarakat.
“Saya sudah katakan, walaupun tidak diminta, harus ikut selesaikan persoalan yang ada” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (19/1/2018), Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dwiyana mengaku akan berupaya memaksimalkan waktu yang tersisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ani yang baru dua minggu menjabat sebagai Direktur rumah sakit ini telah mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan ragam masalah yang terjadi di rumah sakit ini.
“Bukan hanya obat-obatan saja, banyaknya peralatan-peralatan medis yang rusak, tidak pernah dimaintenance, dan banyak lagi. Dengan tim ini kita akan mencoba menyelesaikannya,” katanya dalam RDP tersebut.
Dia mengakui masalah tidak tersedianya stok obat di RSUD Embung Fatimah memasuki fase yang kian memprihatinkan setelah vendor obat di Batam tidak lagi mau mensuplai obat ke RSUD ini.
Sementara desakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar permasalahan yang masuk dalam catatan BPK harus segera tuntas dalam dua bulan.
Hasil audit BPK sendiri dikeluarkan pada Selasa (19/12/2017) lalu, artinya RSUD tinggal memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan rekomendasi yang dikeluarkan BPK.

