CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Seorang warga RT 005/ RW 001 Kelurahan Tanjung Permai Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jansfer Sitorus (39) meninggal dunia akibat tersengat listrik PLN saat memanjat kelapa, Senin (29/5).
Berdasarkan dari keterangan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir saat dikonfirmasi membenarkan adanya korbam meninggal akibat terkena sengatan listrik saat memanjat dan mengambil buah kelapa.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat ia sedang mengupas buah kelapa dengan jarak 70 meter dari korban mendengar teriakan korban, saksi pun langsung berlari kewarung dan lansung meminta tolong untuk melihat bersama-sama ketempat korban mengambil buah kelapa. Setibanya di tempat korban mengambil buah kelapa, saksi melihat korban diatas pohon nangka dalam keadaan kaku,” terang Jaswir.
Jaswir menceritakan, korban sebelumnya bersama rekannya Sihol (38) berasama-sama mengambil buah kelapa yang telah dibelinya yang berada dikebum milik Amir di area Kapling, Desa Teluk sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Mereka adalah pengambil buah kelapa baik muda dan tua untuk kemudian dijual kembali.
Setibanya dilokasi korban dan saksi langsung melaksanakan aktifitas yang mana telah dibagi tugas, saksi sebagai pengupas kelapa dan korban yang berperan memanjat pohon dan penjolok (pengambil kelapa) kelapa dengan menggunakan galah dari pohon bambu masih muda. Saat korban mengambil kelapa, korban tiba-tiba teriak kalau dirinya terkena sengatan listrik. Saat itu juga, rekan korban kemudian memanggil warga sekitar untuk melihat dan menolong korban.
“Bukan tersambar petir tetapi akibat sengatan arus listrik PLN,” ujar Jaswir.
“Usai dibawa turun, korban langsung dilarikan ke RSUD Tanjung Uban untuk mendapatkan perawatan, namun di perjalanan, korban sudah dinyatakan meninggal,” paparnya.
Selain itu, Jaswir menambahkan, dari keterangan RSUD ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Jadi korban murni meninggal karena tersengat listrik,” pungkasnya (Ndn)

