CENTRALBATAM, TANJUNGPINANG – Reklamasi dan pembabatan hutan mangrove di Tanjungunggat terus di gugat oleh kelompok Nelayan. Dimana senin, 13/2 beberapa nelayan Tanjungunggat mendatangi Komisi Informasi Provinsi Kepri.
Yamin, salah seorang Nelayan Tradisional Tanjungunggat menyampaikan tujuan para Nelayan mendatangi Komisi Informasi Provinsi Kepri kepada Pihak central batam.
“Kami datang Komisi Informasi Prov. Kepri hanya meminta data kepada pihak Komisi Informasi Prov. Kepri terkait surat izin reklamasi di Tanjungunggat” katanya, senin, (13/2/2017)
Selain itu, Indra jaya juga yang turut mendampingi pihak Nelayan juga mengatakan bahwa untuk mendapat titik terang dari permasalahan reklamasi kami juga harus melihat data seperti izin dan amdal yang reklamasi tersebut.
“Kami mau lihat data-data, surat izin dan amdal reklamasi untuk mendapatkan titik terang dan hak-hak masyarakat itu tidak dirampas oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab” ujarnya, senin
Dalam pertumuan ini juga di hadiri dari pihak kelompok nelayan tradisional, gravis kepri, LDHM Kepri, dan awak media yang di sambut dengan Bapak Irwandy selaku aparatur Komisi Informasi provinsi Kepri.