CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memperbarui kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Kali ini masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan domestik.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Luhut menjelaskan, nanti akan ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Luhut, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kapasitasnya diatur sesuai level PPKM. Level 4 sebanyak 25 persen, level 3 sebanyak 50 persen dan level 2 sebanyak 75 persen dan level 1 boleh menerima 100 persen penonton,” katanya.
Luhut mengatakan, berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.
“Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali, bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun, terkecuali DIY. Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini,” katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Luhut, juga menyetujui uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba di Bali pada 7 Maret 2022.
“Kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina. Dalam ratas hari ini presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret di Provinsi Bali,” kata Luhut.
PPLN tidak dikarantina dengan syarat menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Selain itu, PPLN yang masuk harus sudah vaksin lengkap/booster. PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Setelah keluar hasil negatif bisa bebas beraktifitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“PPLN kembali lakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing, PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin covid-19 sesuai ketentuan,” katanya.
Luhut menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.
Selain itu, akan ada pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di setiap tempat.
Akselerasi vaksin booster di Bali capai 30 persen dalam satu minggu ke depan.
“Jika uji coba ini berhasil maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April,” pungkasnya.
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk PPKM Level 2 selama sepekan mendatang.
Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.
“Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan dan akan terus rendah.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai kinerja pemerintah dalam mengendalikan gelombang ketiga Covid-19 sangat baik.
Sebab, tidak terjadi kekurangan tempat perawatan, oksigen, dan ventilator seperti pada periode Delta pertengahan tahun lalu.
“Analisis dari data kematian pada orang yang terinfeksi Covid-19 pada periode Omicron (1 Januari 2022 – 28 Feb 2022) menunjukkan risiko kematian paling tinggi berada pada lansia dengan komorbid dan belum divaksin,” katanya.
Rendahnya tingkat kematian ini karena sifat varian Omicron yang lebih cepat menular namun fatalitasnya rendah.
Selain itu, proporsi penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 karena vaksinasi atau riwayat terinfeksi yang tinggi.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan bahwa vaksinasi menjadi faktor utama untuk adanya peningkatan kesembuhan pasien Covid-19.
“Tentunya juga adanya kesadaran masyarakat mengenai Covid-19 dan penanganannya serta respons dan kesiapan pemerintah yang lebih baik,” kata Elva Hartati.
Elva juga bersyukur dengan kasus kesembuhan yang tinggi saat ini. Hal tersebut menurut dia, menunjukkan penanganan dan imunitas masyarakat saat ini lebih baik.
“Khusus untuk tingkat kematian, saya cenderung melihat adanya peningkatan jika dibandingkan dengan prediksi awal terkait Omicron. Saat ini tingkat kematian kita tertinggi ketiga di dunia dengan angka fatalitas Observed Case Fatality Ratio (CFR) 2,7 persen. Di bawah Peru dan Meksiko,” ujarnya.
Eva berharap ada proses evaluasi mendetail terkait hal ini khususnya terkait penyebab kematian.
“Apakah komorbid ataukah penanganan yang terlambat karena masyarakat cenderung isolasi di rumah,” pungkasnya.(Central Network/mzi/dkh)

