Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mulai Hari Ini, Singapura Batasi Warga Indonesia dan ASEAN Masuk ke Negaranya
HEADLINE

Mulai Hari Ini, Singapura Batasi Warga Indonesia dan ASEAN Masuk ke Negaranya

17 Maret 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kota Singapura
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Singapura, kembali memperketat lalulintas pendatang ke negaranya.

Setelah 2539 jam atau 39 hari membelakulan lock down dan stay home notice (SHN) bagi warga negaranya, mulai Selasa (17/3/2020) hari ini, Otoritas kesehatan Singapura, membatasi masuknya warga negara asing, termasuk Indonesia.

Selain Indonesia, pembatasan ini juga berlaku
bagi warga dari 8 negara ASEAN.
Keputusan ini didapat dari Kantor Konsulat Jenderal Singapura di Batam, Kepulauan Riau, yang merilis notice terbaru dari kementerian kesehatan Singapura (MOH), Selasa (17/3/2020).

“Kami harus segera merilis ini, ke negara-negara mitra terdekat kami, ” kata Konjen Singapura di Batam, Mark Low.

Dalam rilis itu, disebutkan untuk keperluan mendesak, pemerintah Singapura masih mengizinkan warga negara dari 9 negara tetangganya ini, masuk dengan menyertakan lebih dulu pernyataan sehat Health Clearance Requirements dari kementerian kesehatan Singapura.

Dokumen Health Clereance ini diajukan beberapa hari sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura.

Saat mengajukan Health Clereance, para pendatang harus menyerahkan semua informasi kesehatan, contact tracking selama di negara asal dan negara transit.

Ke-9 negara yang dapat notifikasi khusus itu antara lain, Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Thailand, dan Vietnam.

Kebijakan ini ditempuh setelah otoritas Singapura menemukan contact tracking dari 29 kasus baru COVID-19 di negara itu, ternyata imported case atau kasus dari negara lain.

Kebijakan ini juga diambil pemerintah Singapura untuk melindungi 5.7 juta warga negara mereka, setelah dua negara tetangga terdekatnya, Indonesia dan Malaysia mengalami lonjakan kasus positif corona dalam 5 hari terakhir.

Singpura termasuk negara yang paling cepat mengkonfirmasi kasus COVID-19, setelah China Daratan, Hongkong, Jepang, dan Korea.
Hingga Senin (16/3) pukul 23.00 WIB, Singapura mengkonfirmasi 243 kasus, naik 29 kasus positif dari pekan lalu. Dengan nihil kematian.

Di Asean, Malaysia tertinggi (553 kasus/0 death), lalu Thailand (147/1), Philipina (140/12), Indonesia (139/5 mati), Brunei (50/0), Vietnam (61/0), Kamboja (12/0), dan Laos PDR masih nihil.

Setelah China, pendatan terbesar ke Singapura adalah Malaysia, Indonesia, Philipina, dan Thailand.

Inilah kenapa Singapura, juga mengetatkan aturan masuk bagi pendatang long term atau pemegang izin tinggal dalam tempo lama di Singapura, juga diberlakukan Stay Home Notice (SHN) selama 14 hingga 21 hari.

Ini berlaku khusus bagi warga negara singapura yang datang dari luar negeri juga diharuskan tinggal di rumah selama 14 hari, hingga ada hasil pemeriksaan resmi.

Semua pelamar harus memastikan bahwa aplikasi mereka telah disetujui oleh Departemen Kesehatan Singapura sebelum melakukan perjalanan ke Singapura. Aplikasi yang disetujui akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di pos pemeriksaan Singapura.

Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan, atau bukti tempat di mana mereka akan melayani Pemberitahuan Menginap di Rumah selama 14 hari, atau tidak memenuhi persyaratan masuk yang berlaku, akan ditolak masuk ke Singapura.

Semua warga negara negara ASEAN disarankan untuk mendapatkan izin kesehatan yang disetujui dari Kementerian Kesehatan Singapura sebelum melakukan pemesanan perjalanan.

Mereka yang ingin mengunjungi Singapura harus menyerahkan informasi yang diperlukan di www.healthclearance.gov.sg . (dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.