CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Dalam upaya mengejar target angka penerimaan, sekaligus untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) membuka stan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tiga kecamatan di Batam, antara lain di Batam Kota, Lubukbaja dan Sekupang.
“Stan PBB P2 di tiga kecamatan itu dibuka mulai 10 Juli-3 Agustus mendatang. Jadi selain di kantor kita dan di bank yang sudah bekerjasama dengan pemerintah, warga bisa membayar PBB P2 di stan tersebut. Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat,” kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, BP3RD Kota Batam baru menerima PBB P2 sebesar Rp 27,88 miliar atau baru 21,19 persen dari target penerimaan Rp 131,5 miliar. Dengan dibukanya stan PBB P2 diharapkan target penerimaan bisa tercapai.
Azmansyah mengatakan, dalam stan PBB P2 itu, punya jadwal masing-masing. Seperti di Batam Kota di Plaza Botania dan Lubukbaja di Pasar Penuin, stan dibuka dari Senin (10/7/2017) hingga Kamis (13/7/2017). Mulai pukul 8.30 WIB sampai 14.30 WIB.
Ada lagi waktu pelaksanaannya bertempat di Pasar Mega Legenda di Batam Kota, dan Pasar Cipta Puri di Sekupang. Pasar Mitra Raya Batam Kota dan Tanjunguma Lubukbaja. Termasuk juga di Tiban Center di Sekupang.
“Stan terakhir dibuka 31 Juli hingga 3 Agustus. Satu di Pasar Penuin Lubukbaja, satu lagi Tiban Center di Sekupang,” katanya.
Pihaknya berupaya mendorong masyarakat untuk membayar kewajiban pajak tepat waktu, sebelum jatuh tempo.
“Sanksi terhadap keterlambatan pembayaran pajak tersebut berakibat pada denda yang mesti dibayarkan setiap wajib pajak. Sanksinya 2 persen per bulan kalau lewat dari 31 Agustus,” ujarnya.