Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mudah-mudahan Bukan Mobil KPK, ya Pak..?
Batam

Mudah-mudahan Bukan Mobil KPK, ya Pak..?

11 Januari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo saat mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (11/1/2018) / Foto : istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-“Mudah-mudahan bukan mobil KPK, ya pak…?” Itulah perkataan yang disampaikan Amirudin kepada A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo sebelum ditangkap tim Saber Polda Kepri, seperti sampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Chadafi Nasution dalam sidang dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (11/1/2018) sore.

Sidang dengan terdakwa A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo dengan agenda pembacaan dakwaan JPU itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward MP Sihalolo, dengan Hakim Anggota Corpioner SH dan Jhonny Gultom SH.

Dendi pun sempat menyampaikan kepada tim Saber Pungli Polda Kepri saat ditangkap bahwa dirinya di jebak. Dalam sidang perdana itu, Dendi didampingi tiga Penasehat Hukum (PH).

‎Dalam dakwaan JPU, awalnya Amirudin selaku Direktur perusahaan Telaga Biru mengurus dokumen untuk kegiatan Tank Cleaning ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Kepengurusan dokumen itu sebagai salah satu syarat perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut.

‎Saat itu Amirudin hendak melengkapi adminitrasi untuk Pengurusan Dokumen atau perijinan ke Kantor DLH Kota Batam berupa Berita Acara Pengawasan (BAP) Rencana Kegiatan Tank Clearing, Kantor Syahbandar (surat pengawasan) dan Kantor Bea Cukai (surat tugas pengawasan). Dalam pengurusan tersebut dilakukan langsung oleh saksi Amirudin.

Waktu itu Amirudin berusaha mengurus surat BAP. Namun tak kunjung selesai. Untuk mempercepat proses izin tersebut, Amirudin memilih jalan pintas dengan memberikan uang Rp 25 juta dengan mengantar langsung ke rumah terdakwa Dendi.

“Saat sudah di rumah terdakwa, Amirudin (terdakwa dan disidang secara terpisah) berbicara tentang kegiatan yang bersangkutan di tempat lain di luar Batam dan juga menyampaikan laporan pekerjaan Tank Cleaning yang sedang dikerjakan sambil memperlihatkan beberapa dokumen kepada Terdakwa,” kata Jaksa Chadafi membacakan surat dakwaan.

Setelah laporan hasil pekerjaan tank cleaning dibaca oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengembalikan laporan tersebut kepada saksi Amirudin dan memintanya untuk menyerahkan laporan tersebut kepada saksi Hasbi.

Saat berada di rumah terdakwa, Amirudin menyerahkan amplop berwarna putih yang bertuliskan “P Dendi” yang berisikan uang sebesar Rp 25 juta dalam bentuk pecahan uang seratus ribu sebanyak 250 lebat kepada terdakwa.

“Pak ini ada sedikit rezeki pak. Kata Amirudin saat menyerahkan uang kepada terdakwa,” ujar Chadafi.

Terdakwapun langsung menerima dengan  tangan kananya sambil mengatakan trimakasih.

Kemudian Amirudin pamit kepada terdakwa dengan mengatakan permisi.

Namun saat itu ada mobil kijang warna abu–abu yang melintas di depan rumah terdakwa. Sehingga terdakwa sempat bertanya tentang keberadaan mobil itu. Lalu dijawab oleh Amirudin dengan bercanda.

“Mudah-mudahan bukan mobil KPK ya pak,” kata Chadafi menirukan perkataan Amirudin dalam dakwaan.

Amirudin pun menuju mobilnya yang di parkir di halaman rumah Dendi. Pada saat menyalakan mesin mobil, Amirudin didatangi beberapa orang berpakaian sipil dan menunjukan identitas Tim Saber Pungli Polda Kepri. Saat itu Amirudin ditanya apakah ada menyerahkan dan memberikan uang kepada Dendi dan diakui oleh Amirudin.

“Tim Saber Pungli Polda Kepri masuk ke rumah terdakwa dan mengetuk pintu terlebih duku. Setelah terdakwa  Dendi membuka pintu dan tim memperlihatkan surat perintah tugas kepada terdakwa Dendi Purnomo,” ujar Chadafi.

Selanjutnya, tim Saber Pungli mengatakan dari Polda Kepri sambil memperlihatkan Surat Perintah Tugas.

Dendi pun menjawab ‘ada apa ini’.

“Saya  dijebak ini’, kata Dendi saat itu dari dalam rumahnya tanpa mengizinkan tim saber untuk masuk.

Saat itu Dendi pun mengakui dan menunjukan amplop yang diserahkan Amirudin.

“Amplop itu saya simpan di baju batik di lemari pakaian kamar belakang,” kata Chadafi menirukan ucapan Dendi seperti dalam dakwaan.

Tidak lama kemudian tim Saber Pungli Polda Kepri membawa Ketua RT setempat untuk masuk ke dalam rumah terdakwa untuk menyaksikan proses pengambilan amplop yang di letakkan di kantong baju batik dalam lemari kamar bagian belakang. Kemudian dibawa ke Polda Kepri.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.