Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Mudah-mudahan Bukan Mobil KPK, ya Pak..?
Batam

Mudah-mudahan Bukan Mobil KPK, ya Pak..?

11 Januari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo saat mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (11/1/2018) / Foto : istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-“Mudah-mudahan bukan mobil KPK, ya pak…?” Itulah perkataan yang disampaikan Amirudin kepada A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo sebelum ditangkap tim Saber Polda Kepri, seperti sampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Chadafi Nasution dalam sidang dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (11/1/2018) sore.

Sidang dengan terdakwa A Dendi Novriadi alias Dendi Purnomo dengan agenda pembacaan dakwaan JPU itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward MP Sihalolo, dengan Hakim Anggota Corpioner SH dan Jhonny Gultom SH.

Dendi pun sempat menyampaikan kepada tim Saber Pungli Polda Kepri saat ditangkap bahwa dirinya di jebak. Dalam sidang perdana itu, Dendi didampingi tiga Penasehat Hukum (PH).

โ€ŽDalam dakwaan JPU, awalnya Amirudin selaku Direktur perusahaan Telaga Biru mengurus dokumen untuk kegiatan Tank Cleaning ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Kepengurusan dokumen itu sebagai salah satu syarat perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut.

โ€ŽSaat itu Amirudin hendakย melengkapi adminitrasi untuk Pengurusan Dokumen atau perijinan ke Kantor DLH Kota Batam berupa Berita Acara Pengawasan (BAP) Rencana Kegiatan Tank Clearing, Kantor Syahbandar (surat pengawasan) dan Kantor Bea Cukai (surat tugas pengawasan). Dalam pengurusan tersebut dilakukan langsung oleh saksi Amirudin.

Waktu itu Amirudin berusaha mengurus surat BAP. Namun tak kunjung selesai. Untuk mempercepat proses izin tersebut, Amirudin memilih jalan pintas dengan memberikan uang Rp 25 juta dengan mengantar langsung ke rumah terdakwa Dendi.

“Saat sudah di rumah terdakwa, Amirudin (terdakwa dan disidang secara terpisah) berbicara tentang kegiatan yang bersangkutan di tempat lain di luar Batam dan juga menyampaikan laporan pekerjaan Tank Cleaning yang sedang dikerjakan sambil memperlihatkan beberapa dokumen kepada Terdakwa,” kata Jaksa Chadafi membacakan surat dakwaan.

Setelah laporan hasil pekerjaan tank cleaning dibaca oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengembalikan laporan tersebut kepada saksi Amirudin dan memintanya untuk menyerahkan laporan tersebut kepada saksi Hasbi.

Saat berada di rumah terdakwa, Amirudin menyerahkan amplop berwarna putih yang bertuliskan โ€œP Dendi” yang berisikan uang sebesar Rp 25 juta dalam bentuk pecahan uang seratus ribu sebanyak 250 lebat kepada terdakwa.

“Pak ini ada sedikit rezeki pak. Kata Amirudin saat menyerahkan uang kepada terdakwa,” ujar Chadafi.

Terdakwapun langsung menerima dengan ย tangan kananya sambil mengatakan trimakasih.

Kemudian Amirudin pamit kepada terdakwa dengan mengatakan permisi.

Namun saat itu adaย mobil kijang warna abuโ€“abu yang melintas di depan rumah terdakwa. Sehingga terdakwa sempat bertanya tentang keberadaan mobil itu. Lalu dijawab oleh Amirudin dengan bercanda.

“Mudah-mudahan bukan mobil KPK ya pak,” kata Chadafi menirukan perkataan Amirudin dalam dakwaan.

Amirudin punย menuju mobilnya yang di parkir di halaman rumah Dendi. Pada saat menyalakan mesin mobil, Amirudin didatangi beberapa orang berpakaian sipil dan menunjukan identitas Tim Saber Pungli Polda Kepri. Saat itu Amirudinย ditanya apakah ada menyerahkan dan memberikan uang kepada Dendi dan diakui oleh Amirudin.

“Tim Saber Pungli Polda Kepri masuk ke rumah terdakwa dan mengetuk pintu terlebih duku. Setelah terdakwa ย Dendi membuka pintu dan tim memperlihatkan surat perintah tugas kepada terdakwa Dendi Purnomo,” ujar Chadafi.

Selanjutnya, tim Saber Pungliย mengatakan dari Polda Kepri sambil memperlihatkan Surat Perintah Tugas.

Dendi pun menjawab ‘ada apa ini’.

“Saya ย dijebak ini’, kata Dendi saat itu dari dalam rumahnya tanpa mengizinkan tim saber untuk masuk.

Saat itu Dendi pun mengakui dan menunjukan amplop yang diserahkan Amirudin.

“Amplop itu saya simpan di baju batik di lemari pakaian kamar belakang,” kata Chadafi menirukan ucapan Dendi seperti dalam dakwaan.

Tidak lama kemudian tim Saber Pungli Polda Kepri membawa Ketua RT setempat untuk masuk ke dalam rumah terdakwa untuk menyaksikan proses pengambilan amplop yang di letakkan di kantong baju batik dalam lemari kamar bagian belakang. Kemudian dibawa ke Polda Kepri.

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.